Durasi Avengers: Infinity War Dipotong 7 Menit di Indonesia? Ini Penjelasan LSF!
Wah! Menurut informasi yang tertera di situs Lembaga Sensor Film Indonesia, Avengers: Infinity War memiliki durasi 149 menit, lebih pendek dari durasi resminya yaitu 156 menit! Benarkah terjadi penyensoran? Mari kita simak kabar lengkapnya di sini!
Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
UPDATED!!!
Lembaga Sensor Film RI sudah memberi update mengenai status pemotongan Infinity War. Cek di artikel "Tidak ada Sensor atau Pemotongan Durasi untuk Avengers: Infinity War!"
Setelah sempat beredar kabar bahwa durasi film Avengers: Infinity War akan dipotong hingga 7 menit di Indonesia, ketua Lembaga Sensor Film Indonesia pun angkat bicara!
Bila kalian belum tahu, beberapa hari yang lalu film Avengers: Infinity War resmi telah lulus sensor dan didaftarkan oleh Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia, data tersebut bisa langsung kalian lihat lewat situs resmi dari lembaga ini.
Namun, setelah diteliti lebih baik dari mata orang-orang yang jeli, ada hal yang menarik perhatian spesifikasi film Infinity War yang tertera di situs tersebut, karena di situ disebutkan bahwa filmnya memiliki durasi sepanjang 149 menit, dengan tarif sensor sebesar Rp. 619.900,00.
Seharusnya, film ini memiliki durasi resmi 156 menit, termasuk kredit penutup dan adegan post-credit yang selalu muncul di setiap film-film Marvel Cinematic Universe (MCU), yang juga memecahkan rekor sebagai film MCU terpanjang dan salah satu film superhero dengan durasi terpanjang, mengalahkan edisi non-extended dari Batman v Superman (151 menit) namun masih di bawah The Dark Knight Rises (165 menit).
Screenshot dari informasi yang tertera ini pun mulai tersebar di banyak grup dan halaman-halaman penggemar Marvel di media sosial, yang tentu saja mendapatkan reaksi yang sangat keras dari netizen dan merasa kecewa dengan pemotongan durasi ini, sampai-sampai ada yang mengatakan bahwa mereka akan menunggu hingga versi Blu-ray-nya keluar dulu alih-alih menonton versi sensor di bioskop.
Menanggapi kabar ini, ketua LSI-RI yakni bapak Ahmad Yani langsung membuat pernyataan dengan mengatakan bahwa beliau memang sudah menandatangi hasil penyensoran tersebut, namun masih belum menonton filmnya karena yang menyensor adalah dari tim LSF.
"Saya memang belum melihat, yang tanda tangan kan memang saya. Saya tidak tahu persis apa yang direvisi terhadap film ini ya. Intinya secara umum, enggak banyak film yang direvisi.", ujar pak Ahmad Yani.
Dari penjelasan pak Yani, disebutkan bahwa bentuk-bentuk penyensoran juga dipengaruhi oleh klasifikasi usia film tersebut, dengan kategori umur yang diakui oleh LSF mulai dari SA (Semua Umur), 13+, 17+, hingga 21+. Ia mengatakan, bila ada film yang didaftarkan klasifikasinya sebagai film untuk 13+ namun memiliki konten yang dianggap masih kurang layak, maka akan terjadi revisi.
"Masing-masing kriteria umur itu kami ada batasan-batasan, kalau film tidak sesuai dengan batasan itu ya revisi.", lanjut pak Yani menjelaskan sistem penyensoran dari tim LSF. Mengingat film-film superhero penuh dengan adegan laga, tentu saja akan ada banyak momen-momen kekerasan di dalamnya, baik dalam bentuk tindakan maupun perkataan dari tokoh-tokoh di dalamnya.
"Kalau untuk 13 tahun ke atas, penonton usia seperti itu kan usia meniru ya. Memang sesuatu yang dicerna itu harus ada batasan-batasannya ya. Kalau revisi jelas, revisi ada kaitannya dengan usia sekian. Ukuran kalau ada kekerasan sampai di mana, kalau pornografi seperti apa, kalau ada hal-hal yang keras bermacam-macam.".
Menurut pak Yani pula, PT. Omega Film sudah memahami konsekuensi dan sensor film Infinity War ini. ""Artinya mereka memahami dan menerima keputusan itu. Kalau mereka tidak menerima, dalam arti bukan menolak ya, menerima ingin mendialogkan, ini bisa terjadi juga.", ujar pak Yani kala menjelaskan komunikasi antara pihak LSF dan distributor.
"Misalnya adegan yang ini jangan dipotong, oke, jadi film untuk usia sekian ya. Itu terjadi. Karena standarnya klasifikasi usia, di samping kelayakan secara umum ya," tutup pak Yani setelah dihubungi oleh tim Kompas.com.
Bila ingin berspekulasi sedikit, bisa jadi durasi 149 menit itu tidak merfleksikan durasi final yang akan ditayangkan di bioskop, mengingat di bulan Februari juga sempat beredar kabar bahwa Black Panther dipotong durasinya hingga 10 menit, dari 135 menit menjadi 125 menit. Meskipun informasi tersebut tertera di spesifikasi Black Panther di LSF, nyatanya film tersebut tetap tayang penuh tanpa sensor apapun, meskipun mendapatkan kategori 17+.
Pun sistem sensor saat ini sudah berbeda dari jaman dulu, tanpa harus memotong adegan, biasanya adegan yang dianggap terlalu vulgar atau sadis akan di-crop atau di-zoom oleh pihak LSF, seperti yang mereka lakukan untuk film Blade Runner 2049 yang sempat menampilkan adegan tokoh tak berbusana.
Bisa jadi, pihak LSF hanya menyensor filmnya dari awal hingga adegan sebelum kredit penutup berjalan yang biasanya memakan waktu 5-10 menit dari keseluruhan durasi film, bila dihitung juga cenderung masuk akal karena bisa jadi 7 menit tersebut tidak dicek oleh LSF karena "hanya" menampilkan nama-nama aktor dan kru filmnya. Namun seharusnya kredit penutup harus masuk ke dalam main feature, tidak sebagai konten tambahan seperti iklan dan trailer film sebelum tayangan utama dimulai.
Bila benar-benar terjadi penyensoran, semoga saja pihak LSF segera merevisi dan menelaah kembali penyuntingan mereka, untuk bisa memberikan klasifikasi umur yang cocok tanpa harus memotong adegan yang berpotensi bisa merusak alur filmnya. Setuju tidak?
Sumber: Kompas.com, diedit oleh Fachrul Razi