Hollywood akan Kembali!
Ya, kamu tidak salah membaca judul diatas. Film Hollywood akan kembali masuk ke Indonesia, dan bukan hanya film Hollywood yang kualitas menengah kebawah, atau film-film lama yang disimpan seperti yang sudah pernah saya jelaskan dahulu, melainkan film-film box office semacam Fast Five, Transformers: Dark of The Moon atau Harry Potter and The Deathly Hallows 2! Benarkah?
Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
[/caption]
Seperti yang pernah saya beritakan sebelumnya, saat para importir film Hollywood menghentikan aktivitasnya karena masalah pajak, Kementrian Budaya dan Pariwisata Indonesia (Kemenbudpar) melalui menterinya, Jero Wacik mengatakan akan mengusahakan segala macam cara agar film Hollywood bisa kembali dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Dia juga mengatakan, bahwa dia akan mengajak pemerintah dan importir film duduk bersama dan mencari solusi dari masalah ini, serta memberikan deadline sampai akhir Maret ini. Dan akhirnya, pada tanggal 30 Maret 2011 ini, beliaupun menjelaskan hasil dari diskusinya dengan pihak pemerintah dan importir film, berikut juga kabar baiknya!
[/caption]
Beliau mengatakan, bahwa pemerintah akhirnya sudah menemukan formulasi yang pas mengenai pajak film impor yang dipermasalahkan tersebut. Formulasi tersebut, katanya sudah disosialisasikan kepada para importir film dengan tujuan, mereka kembali melaksanakan aktivitas impor film Hollywood ke Indonesia. Meskipun belum ada tanggapan dari para importir, namun Jero Wacik yakin formulasi ini akan disetujui oleh para importir.
Lebih lanjut, Wacik mengatakan film Hollywood memiliki peranan yang cukup penting juga untuk perkembangan para sineas Indonesia, dan bisa menjadi pemacu agar sineas Indonesia bisa memproduksi film yang lebih berkualitas lagi. Beliau juga mengatakan, menurut rencana pajak untuk film dalam negeri akan ditekan seminimal mungkin, bahkan ada kemungkinan pemerintah akan “menggratiskan” pajak untuk film dalam negeri, sedangkan pajak film impor akan dikenakan angka yang pantas, yang cukup rasional.
Saat ini, menurut Jero Wacik tiga departemen yang terkait dalam hal ini yaitu, Departemen Bea Cukai, Departemen Perpajakan, dan Departemen Perfilman sedang menyelesaikan perhitungan teknis soal formulasi pajak ini. Kapan keputusan resminya keluar? Kita tunggu saja! Yang jelas, kabar ini sedikit menjadi angin segar bagi para penggemar film yang berharap bisa menyaksikan film kesayangannya di layar lebar…