Resmi, Film KKN di Desa Penari Ditunda Tayang di Bioskop
Waktu tayang selanjutnya masih belum ditentukan
Datang kabar resmi dari CGV Indonesia bahwa adaptasi film KKN di Desa Penari ditunda penayangannya pada waktu yang belum ditentukan. Bagaimana kabar lengkapnya?
1. Belum ditentukan waktunya
Akun resmi bioskop CGV Indonesia mengeluarkan pengumuman resmi tentang ditundanya film horor yang diadaptasi dari sebuah kisah viral di Twitter tersebut dalam sebuah pos status yang diunggah di Facebook pada hari ini.
"Penayangan @kknmovie ditunda hingga waktu yang ditentukan ya guys. Tunggu update nya di @cgv.id," tulis akun CGV Indonesia.
2. Adaptasi film persembahan Manoj Punjabi
Trailer film yang satu ini diunggah ke halaman resmi YouTube MD Pictures, menampilkan klip-klip terbaru dari film yang disutradarai oleh Awi Suryadi. Mulanya, film tersebut mengonfirmasi bahwa ia akan tayang pada tanggal 19 Maret 2020 di bioskop lokal.
film tersebut akan menceritakan tentang malapetaka yang menimpa sekelompok mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan KKN di sebuah desa misterius di suatu hutan di pulau Jawa dan mengambil dua sudut pandang, yakni Nur dan Widya yang masing-masing memiliki persepsi berbeda tentang makhluk gaib.
Baca Juga: Makin Populer, 10 Gambar Fan Art DreadOut 2 Baru yang Juga Keren!
3. Langsung digarap bersama Simpleman
Manoj Punjabi mengungkapkan di acara Indonesia Millennial Summit 2020 bahwa skripnya pun diselesaikan oleh Simpleman sebelum dipakai untuk adaptasi filmnya yang menanti tanggal tayang saat ini.
"Waktu ketemu, Simpleman itu pinter, dia bukan fluke," puji Manoj, saat bercerita tentang pertemuannya langsung dengan Simpleman, sosok di balik KKN di Desa Penari, "...nasibnya udah beda, dan kontennya menarik. Ini buat skrip udah jadi, tidak usah rubah banyak. Padahal saya sampai dua tahun bikin skrip."
Apa pendapatmu tentang setelah mengetahui film KKN di Desa Penari ditunda waktu tayangnya ini? Sampaikan opinimu melalui kolom komentar!
Baca Juga: Makin Berani, Trailer Baru KKN di Desa Penari Sudah Rilis!