KPI: Awas! Hati-hati Kalo Kamu Nonton Film Kartun Ini....
Terus... film kartun yang bisa kita tonton, apaan dong?
Banyaknya film kartun yang tersiar di berbagai media televisi membuat para orangtua harus bijak dalam memilih tontonan yang cocok buat buah hati tercinta. Hal ini dikarenakan tontonan yang diperlihatkan dalam film kartun sekalipun belum tentu cocok untuk anak-anak. Dan mengingat sebagian besar film kartun yang tayang di televisi kita merupakan kartun dari luar negeri, maka bisa jadi terjadi perbedaan nilai-nilai antara negara kita dan negara luar. Hal seperti ini seringkali menjadi perhatian para orangtua agar mereka dapat melindungi anak-anak mereka dari tayangan yang kurang pantas.
Tahukah kamu, pada Senin, 22 September 2014 lalu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan tayangan kartun anak yang masuk dalam kategori BERBAHAYA (lampu merah) dan HATI-HATI (lampu kuning). Daftar ini dibuat berdasarkan pandangan dari para pakar dan pemerhati anak yang memiliki kompetensi dalam bidangnya, yaitu Kak Seto Mulyadi (Komnas Anak), B. Guntarto (YPMA), Elly Risman (Yayasan Kita dan Buah Hati), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), perwakilan Deputi Perlindungan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan dari KOWANI dan Muslimat. Selain itu daftar ini juga dibuat berdasarkan keluhan dan masukan dari para orangtua.
Tayangan kartun anak ini masuk dalam kategori tidak layak ditonton anak-anak. karena memiliki muatan-muatan yang berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak. Tayangan yang masuk kategori ini adalah tayangan yang menampilkan, antara lain:
- Kekerasan fisik (mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul)
- Kekerasan terhadap hewan
- Penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai seperti pisau, balok, dan benda-benda lainnya
- Kata-kata kasar
- Adegan-adegan berbahaya
- Perilaku yang tidak pantas seperti membuka celana dan memperlihatkan ke teman-teman dan merusak benda-benda
- Sifat-sifat negatif (emosional, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil)
- Muatan porno
- Unsur-unsur mistis
3 (tiga) tayangan anak dan kartun yang termasuk dalam kategori BERBAHAYA (lampu merah) antara lain adalah:
- Bima Sakti - ANTV
- Little Krisna - ANTV
- Tom & Jerry yang tayang di tiga stasiun TV: ANTV, RCTI, dan Global TV
Sedangkan 2 (dua) tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori HATI-HATI (lampu kuning) adalah:
- Crayon Sinchan - RCTI
- Spongebob Squarepants - Global TV
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI dengan tegas telah menjatuhkan sanksi administratif kepada stasiun TV yang menyiarkan dan menginstruksikan stasiun TV untuk menghilangkan muatan-muatan kekerasan dan adegan berbahaya serta tidak pantas ditiru oleh anak-anak. KPI juga menghimbau anak-anak dan orang tua agar selektif dalam memilih tayangan anak dan kartun. Untuk 5 (lima) tayangan di atas, agar orang tua melarang anak-anaknya menonton.
Selain itu, dalam siarannya ini KPI juga memberikan apresiasi terhadap 7 (tujuh) program anak dan kartun yang menginspirasi dan kaya muatan edukasi, yaitu :
- Dora The Explorer – Global TV
- Adit & Sopo Jarwo – MNC TV
- Laptop Si Unyil – Trans 7
- Curious George – ANTV
- Thomas and Friends – Global TV
- Unyil Keliling Dunia – Trans 7
- Disney Junior – MNC TV
Semoga dengan siaran ini membuat para orangtua selalu waspada bahwa tidak semua tayangan anak dan kartun layak untuk ditonton anak-anak. Juga bagi pengelola televisi agar ikut bertanggung jawab dalam memikirkan dampak dari tayangan TV terhadap perkembangan mental anak-anak.
Sumber : Siaran Pers: Bahayanya Tayangan Anak dan Kartun