Pembajak Manga Weekly Shonen Jump Didenda 172 Juta Rupiah di Tiongkok!
Administrator tersebut juga di bawah pengawasan 3 tahun
Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Di Tiongkok, seorang pembajak manga Weekly Shonen Jump didenda sebesar 172 juta Rupiah akibat kegiatan mengunggah konten ilegal dalam sebuah situs. Namun tidak hanya itu saja hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
1. Tuntutan legal dari Shueisha!
Dilansir dari Anime News Network pada hari Selasa tanggal 29 April, Shueisha baru saja mengunggah pernyataan bahwa pengadilan Shanghai Xuhui mendakwa dan menghukum administrator sebuah situs Tiongkok yang mengunggah dan mendistribusi konten manga Shueisha secara ilegal.
Terdakwa di bawah pengawasan hukum dengan penundaan hukuman selama 3 tahun. Meskipun ditunda, ia tetap membayar denda sebesar 80,000 Yuan (172,1 juta Rupiah). Terdakwa telah mengakui kesalahannya, menulis surat permintaan maaf dan setuju membayar ganti rugi ke Shueisha.
2. Shueisha mulai menindak tegas penyebar manga ilegal
Yang menarik adalah Shueisha dan penerbit Jepang mulai menindak pembajak manga bukan hanya di negara mereka, tapi di juga di luar negeri.
Ada Romi Hoshino, manajer situs Mangamura yang ditangkap di Manila saat dia hendak ke Hong Kong.
Setelah itu, situs penerus Mangamura di Amerika pun dituntut oleh empat perusahaan: Shueisha, Kodansha, Kadokawa, dan Shogakukan.
Lalu kasus terbaru ini peradilannya dilakukan di Tiongkok.
Baca Juga: Kocak! Ada Manga Jepang yang Membahas Film The Raid!
3. Manga Plus sebagai alternatif legal
Shueisha sebenarnya telah merilis aplikasi baca manga gratis dan legal melalui Manga Plus. Aplikasi manga untuk platform mobile tersebut bisa kamu unduh secara gratis dari App Store maupun Play Store.
Di dalamnya, kamu bisa mengakses judul-judul manga terbitan Shueisha secara legal, terlebih lagi manga yang berasal dari majalah Weekly Shonen Jump. Tentunya, nama-nama terkenal dari Boruto hingga One Piece pun ada di platform baca ini!
Kelemahan utama situs dan aplikasi ini mungkin adalah waktu rilisnya sedikit terlambat dibanding versi ilegal. Manga Plus baru rilis Minggu malam waktu Indonesia, sementara bocorannya bisa rilis Kamis atau Jumat.
Meski begitu, berhubung fan translator bagus seperti Jaiminisbox dan Mangastream pun sudah enggan menangani karya Shueisha, mungkin memang tak ada salahnya bersabar sedikit untuk membaca di jalur yang resmi.
Apa pendapatmu tentang hukuman denda yang dijatuhkan kepada pembajak manga Weekly Shonen Jump ini? Sampaikan opinimu melalui kolom komentar di bawah, ya!
Baca Juga: Manga Adaptasi One Piece Novel A Akan Digambar oleh Komikus Dr. Stone!