Waduh! Seorang Uploader Anime Bajakan Diciduk Polisi di Jepang!

Berawal dari pengen bagi anime gratis.

Duniaku.net- Jadi, tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar fans anime lokal masih menonton anime bajakan melalu platform ponsel maupun komputer. Dan karena anime bajakan adalah ilegal apalagi di negara asalnya, tentu sudah pasti berurusan dengan pihak berwajib.

Li Jun-hyun, seorang lelaki kewarganegaraan Korea Selatan tertangkap oleh divisi kejahatan online aparat kepolisian di prefektur Osaka. Penangkapan tersebut terjadi pada lokasi kediaman pelaku di kota Yokkaichi, prefektur Mie.

Diketahui, pelaku mengunggah dengan software torrent BitTorrent ke sebuah situs hosting anime gratis, Nyaa Torrents.

Memang, penangkapan pengunggah anime ilegal bukanlah hal baru di dalam lingkungan penggemar anime global. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa investigasi kasus ini memakan waktu yang lumayan panjang, yakni sedari 5 September 2018 lalu.

Secara praktek, Li diduga telah mengunggah kurang lebih 177 file yang berisikan episode-episode anime juga drama televisi. Jumlah unduhan berkas-berkas tersebut kurang lebih sudah mencapai sekitar 70 ribu klik dan estimasi kerugian yang dihasilkan pun mencapai 1.8 miliar Yen (lebih dari 226 miliar Rupiah).

Menurut pengakuan dari Li, ia mengunggah anime tersebut sedari bulan September 2019 lalu karena ia telah melakukan pengeditan video sebagai perbaikan kualitas gambar, juga supaya orang juga dapat ikut melihatnya.

Satu dari anime yang diunggah oleh Li adalah World Trigger, anime adaptasi manga karya Ashihara Daisuke terbitan Jump SQ, majalah manga yang juga menerbitkan Ao no Exorcist. Hingga saat ini, kepolisian Osaka masih mencari detail terkait kerugian konkrit yang diderita akibat tindak pembajakan tersebut.

Apa pendapatmu tentang kualitas anime bajakan dan prakteknya? Bagikan opinimu tentang kerugian pembajakan anime melalui torrent dan streaming ilegal melalui kolom komentar!

Sumber: NHK, Nawala Karsa

Artikel terkait

ARTIKEL TERBARU