KPK Lelang Action Figure Marvel Milik Zumi Zola! Nilainya 45 Juta Rupiah!
Figure-figurenya kualitas mantap nih! Bisa dapat di bawah harga pasar gak ya? Hahaha
Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Duniaku.net - Kamu mungkin ingat soal kasus Zumi Zola.
KPK akan melelang aset rampasan milik sejumlah terpidana korupsi. Salah satunya milik mantan Gubernur Jambi, yakni Zumi Zola.
Dilansir dari CNN, aset rampasan Zumi Zola yang dilelang ini ada yang terdiri dari paket ponsel, ada juga yang merupakan paket action figure.
Jadi ya, karena situasinya begini, seriusan: KPK lelang action figure Marvel.
Ketimbang action figure, yang bakal dilelang oleh KPK ini lebih tepat disebut sebagai statue dengan skala yang lumayan besar, yakni 1/4. Statue-statue ini adalah produksi dari studio statue kenamaan, XM Studios.
Satu paket terdiri dari satu set action figure Electro (nomor seri XM55-PUPVP-YZPU-0434), Cable (XM44-BSWK-GITU-0051).
Satu set lagi menampilkan Vulture (nomor seri XM44-BSWK-GITU-0051), Black Panther (nomor seri XM56-IGJI-KNCK-0080), Lizard (XM62-gtud-dgvx-0156 ).
Harga limit ditentukan Rp45.082.000, dengan uang jaminan Rp10.000.000.
Memang kaya apa sih statue-statue dengan harga berbahaya ini? Kamu bisa lihat contohnya di bawah ini. Ini adalah figure Cable dari XM Studios. (Catatan: ini gambar resmi XM Studio, bukan gambar barang milik Zumi Zola).
Situs resmi XM Studio menyebutkan kalau statue Cable ini harganya 990 Dolar Singapura. (Belum termasuk ongkir). Dengan kurs hari ini, statue ini nilainya 10.340.599 Rupiah.
Terus di bawah ini adalah contoh penampakan statue Black Panther dari XM Studios. Seperti Cable di atas, ini adalah gambar resmi, bukan foto punyanya Zumi Zola.
Memeriksa situs resmi XM Studio, yang Black Panther ini harga retailnya sekarang 890 Dolar Singapura.
Dikurskan sekarang, harganya adalah Rp9.308.947.
Jadi yep, figure-figure ini memang mahal.
Tertarik pingin mencoba lelang, siapa tahu dapat dengan harga di bawah harga pasar?
Untuk cara-cara di bawah ini, saya mengutip dari Detik.com.
Peserta lelang harus mendaftarkan akun di situs www.lelang.go.id.
Setelah itu, peserta melakukan verifikasi akun yang dikirim ke email yang sebelumnya didaftarkan.
Selanjutnya, peserta harus menginput data Kartu Tanda Penduduk lengkap dengan file scan-nya.
Langkah berikut, peserta lelang harus mengisi data rekening bank yang digunakan, nomor rekening, dan nama pemilik rekening.
Langkah terakhir, peserta lelang wajib mengisi Nomor Peserta Wajib Pajak dan mengunggah file scan-nya.
Setelah menyelesaikan semua langkah tersebut, peserta lelang dapat mengikuti lelang secara online, kemudian mengambil barang lelang yang telah dibeli di lokasi yang dicantumkan di setiap keterangan barang lelang tersebut.
Gimana nih menurut kamu soal KPK lelang action figure milik Zumi Zola? Pingin nyoba ikutan gak? Sampaikan di kolom komentar!
Sumber: CNN, Detik Finance