Imbas Wabah Corona, Presiden Jokowi Putuskan UN 2020 Ditiadakan!
Keputusan ini imbas dari wabah virus corona
Pemerintah memutuskan tidak melaksanakan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 2020.
Keputusan tidak ada UN 2020 akibat imbas penyebaran virus corona di Indonesia itu diungkapkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo melalui Juru Bicara Presiden Fajdroel Rachman melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3).
"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata Juru Bicara Presiden, Fajdroel Rachman, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3).
Keputusan tersebut diambil Jokowi usai melakukan rapat terbatas mengenai UN 2020 bersama jajaran menteri kabinetnya. Fadjroel mengatakan, keputusan itu adalah sebagai penerapan social distancing.
"Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19," tutur Fajdroel.
Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Meski UN ditiadakan, siswa maupun muris sekolah diminta tetap belajar di rumah selama masa darurat penanganan virus corona.
"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," lanjut dia.
Artikel ini ditulis oleh Teatrika Handiko Putri dan telah terbit di IDN Times dengan judul "[BREAKING] TOK! Presiden Jokowi Putuskan UN 2020 Ditiadakan" yang bisa diakses melalui link https://www.idntimes.com/news/indonesia/teatrika/breaking-tok-presiden-jokowi-putuskan-un-2020-ditiadakan.
Baca Juga: Karena Virus Corona, Pembalap F1 Beralih ke Kompetisi Esports Resmi