Parkir Atau Berhenti? Perdebatan Polisi vs Sopir Taksi Ini Jadi Pembicaraan Hangat Netizen

Tahukah kamu definisi dari parkir atau berhenti? Sepertinya pak polisi yang satu ini tidak tahu perbedaannya, kalah dengan si sopir taksi.

parkir atau berhenti - thumbsTahukah kamu definisi dari parkir atau berhenti? Sepertinya pak polisi yang satu ini tidak tahu perbedaannya, kalah dengan supir taksi.

[read_more id="194542"]

Polisi lalu lintas dan pengguna Parkir Atau Berhenti? Perdebatan Polisi vs Sopir Taksi Ini Jadi Pembicaraan Hangat Netizen[read_more id="186943"]

Sang polisi yang bernama Aziz ini berpendapat bahwa si sopir taksi melanggar karena disitu tertulis dilarang parkir dan dia parkir. Dilain pihak, si bapak sopir taksi mengatakan bahwa dia tidak parkir. Si sopir menjelaskan lebih lanjut bahwa dia berhenti, tetapi dia tidak parkir. Sebaliknya, si polisi aziz menganggap bahwa si bapak ngeyel dan tetap meminta surat-surat milik pak sopir.

Lantas, siapakah yang benar dalam perdebatan polisi vs sopir taksi ini? Apakah dia parkir atau berhenti? Mari kita lihat kembali definisi parkir dan berhenti dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan BAB I Pasal 1 No. 15 & 16 ini:

parkir atau berhenti - uu no 22[read_more id="184595"]

Seperti yang bisa kalian lihat diatas, “Parkir” memiliki definisi kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Lalu, “Berhenti” memiliki definisi kendaraan tidak bergerak untuk sementara dan tidak ditinggalkan pengemudinya.

Nah, pada saat kejadian, si sopir taksi ini jelas-jelas berada di dalam mobil. Si sopir taksi bahkan menjelaskan dengan sopan bahwa dia tidak parkir, melainkan hanya berhenti untuk sementara—sesuai UU no. 22 Tahun 2009 diatas. Meski begitu, Aziz tetap menganggap bahwa pak sopir taksi melanggar aturan dan menilangnya tidak ada aturan parkir (pengemudi) harus diluar mobil.

“Bapak parkir, tetapi (bapak) di dalam mobil juga bisa. Enggak ada aturan parkir (pengemudi) harus di luar mobil.”

Lah, itu yang ditulis di UU apa pak?

Meski sudah dijelaskan dengan sopan dan bahkan sampai memohon, si sopir taksi pun tetap ditilang oleh Aziz. Berikut pernyataan Aziz dalam cuplikan video acara tersebut:

“Setelah saya cek, surat-suranya memang lengkap. Namun, saya tetap melaksanakan penindakan sesuai pelanggaran rambu yang dilakukan.”

Berikut ini adalah video cuplikan debat parkir atau berhenti polisi vs sopir taksi:

[youtube_embed id="TnIpN2y5-mI"]


UPDATE: Kebanyakan video yang beredar telah dihapus atau ditarik oleh NetMedia


Netizen pun bereaksi terhadap penilangan sopir taksi ini:

“Ini yang keliatan di tv. Yang engga? Wkwkwkwkkwkwkwkwkwkwk polisi polisi”

“Mungkin polisinya bolos saat ada training”

“Ini polisi lulusan mana ya XD.. sepertinya kurang terdidik"

“Kalo terjebak macet berarti bukan berhenti .. tapi parkir ditengah jalan ..”

Sepertinya, disaat citra polisi mulai membaik pasca kejadian bom thamrin kemarin, kini citra tersebut justru kembali hancur karena ulah salah satu oknumnya. Menurutmu sendiri bagaimana? Apakah bapak tersebut pantas ditilang ataukah polisi yang salah mengenai masalah parkir atau berhenti ini? Suarakan pendapatmu di kolom komentar ya...


UPDATE: NetMedia Meminta Maaf Perihal Cuplikan Penilangan Sopir Taksi Ini


Video: Youtube">

Artikel terkait

ARTIKEL TERBARU