Pulsa Ponsel Akan Dikenakan Cukai

Tahun depan pemerintah berencana mengajukan usulan pulsa telepon sebagai barang yang dikenakan cukai. Kenapa bisa muncul kebijakan seperti itu, baca selengkapnya di dalam!

Pulsa Ponsel Akan Dikenakan Cukai

Pulsa Ponsel Akan Dikenakan Cukai

Tahun depan pemerintah berencana mengajukan usulan pulsa telepon sebagai barang yang dikenakan  cukai. Alasan yang diumumkan pemerintah, selain konsumsi yang berlebihan dari pengguna ponsel di Indonesia, penggunaan ponsel berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

"Penggunaan lebih dari 10 tahun akan menggandakan risiko kanker otak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa, 11 Desember 2012 dikutip dari Tempo.

Hingga sekarang pengenaan pajak atas pulsa sudah banyak, tapi kenyataannya walaupun dikenakan pajak tidak mengurangi konsumsi penggunaan pulsa dan ponsel. Seperti yang dijadikan alasan pemerintah, menurut berdasarkan kajian lembaga kesehatan internasional, radiasi telepon seluler dapat memicu tumor otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor kelenjar silva, leukimia, dan limfoma. "Oleh karena itu kami mencoba mengkaji pengenaan cukai untuk mengendalikan pola konsumsi masyarakat," kata Bambang.

Rencana ini ternyata di setujui oleh anggota Komisi Keuangan DPR tetapi kebijakan itu juga mendapat tentangan dari Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Riant Nugroho yang dikutip dari Merdeka.com, pihaknya mengaku terkejut mendengar rencana Kementerian Keuangan tersebut. Bahkan langkah tersebut sebagai kebijakan yang ngawur.

BRTI tidak menutup mata jika cukai pulsa telah diterapkan di beberapa negara bagian Amerika. Akan tetapi, kebijakan tersebut dilakukan karena infrastruktur telekomunikasi sepenuhnya dibiayai pemerintah. Berbeda dengan Indonesia, infrastruktur untuk komunikasi seluler dibiayai oleh swasta.

Walaupun begitu, rencana ini masih dalam tahap pengkajian. Bagaimana tanggapan Citizen mengenai kebijakan pemerintah satu ini? Setuju atau tidak setuju?

Sumber : Tempo, Merdeka

Artikel terkait

ARTIKEL TERBARU