Seragam Sekolah Baru Indonesia, Kini Ada Iklannya?
Seragam sekolah baru Indonesia tambah rame! Bagaimana pendapat kalian?
Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Arus timeline media sosial beberapa hari ini dipenuhi pesan viral terkait desain seragam sekolah baru Indonesia yang nampak janggal. Kejanggalan itu bisa dilihat dari tambahan badge “aku benci narkoba” di atas nama pelajar dan “aku benci korupsi”di atas logo osis.
Sebenarnya penambahan badge ini bukanlah hal baru. Tahun kemarin pemerintah lewat Kemdikbud telah mewajibkan pemasangan atribut merah putih di seragam sekolah. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad, mengatakan, peraturan baru tentang seragam ini merupakan penyempurnaan peraturan seragam sekolah sebelumnya, yaitu SK Dirjen Dikdasmen No. 100 tahun 1991. Permendikbud No. 45 tahun 2014 itu berlaku nasional untuk jenjang SD hingga SMA/SMK. Salah satu perubahan seragam lama ke seragam baru yang tercantum dalam permendikbud adalah penambahan badge merah putih ukuran 5 cm x 3 cm di dada sebelah kiri (di atas saku baju). Sedangkan untuk badge nama siswa dan nama sekolah sama seperti sebelumnya. Pemerintah mengharapkan dengan penambahan badge merah putih siswa menjadi sadar bahwa dia warga negara yang semangatnya merah putih, sehingga ada ikatan persaudaraan selaku warga negara,
[read_more link="https://static.duniaku.net/2015/07/Seragam-Sekolah-Baru-Indonesia-7.jpg">
Banyak pengguna sosial media yang kaget dengan badge-badge baru di seragam siswa SMA Makassar ini. Banyak yang berpendapat jika kedua badge itu kurang efektif karena untuk menjauhi narkoba dan korupsi pada dasarnya tergantung masing-masing orang. Belum lagi badge-badge baru itu seolah 'memperkeruh' tampilan seragam. Lagipula, jika ternyata pemasangan badge memang efektif untuk memberikan efek jauh dari narkoba dan korupsi seharusnya para pejabat lah yang pertama kali harus memakainya, bukan siswa.
Nah, jika seragam semua pelajar sekolah di Indonesia ditetapkan seperti ini, bagaimana pendapatmu?