KPAI Umumkan Delapan Game Online Berbahaya!
Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah siapkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai alat klasifikasi game yang beredar di Indonesia!
Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ada delapan game online berbahaya di Indonesia, kini Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai filter game yang beredar di Indonesia.
[read_more link="http://www.duniaku.net/2015/06/09/game-online-berbahaya-sistem-rating-game-indonesia/" title="Game Online Dianggap Berbahaya, Bisakah Sistem Rating Game Indonesia Jadi Solusi?"]
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai terdapat delapan game online yang berbahaya bagi anak. Ini lantaran dalam kedelapan game online tersebut ditengarai dapat membahayakan perkembangan anak-anak Indonesia.
"Konten kekerasan dalam game online sangat berpengaruh buruk kepada anak-anak," kata komisioner KPAI, Susanto saat menjadi pemateri dalam pelatihan jurnalistik yang digelar Dewan Pers di Kota Bengkulu.
Susanto, KPAI[/caption]
Senada dengan Susanto, Wakil Ketua KPAI Maria Advianti juga menyatakan hal yang sama pada Forum Diskusi Bersama di Kantor KPAI Jakarta. "Bermain game online bisa membuat anak menjadi kecanduan untuk terus bermain game online."
Menurut Maria, tidak sedikit dari game online yang memiliki substansi negatif bila dimainkan anak-anak. Setidaknya, dalam catatan KPAI, ada delapan game yang menyuguhkan tampilan kekerasan, pornografi dan perjudian.
Maria Advianti, KPAI[/caption]
[read_more link="http://www.duniaku.net/2015/04/01/menkominfo-blokir-situs-game/" title="Menkominfo Blokir Situs Game yang Belum Memiliki Rating"]
Delapan game online berbahaya yang dimaksud adalah World of Warcraft (Blizzard, Indogamers), Call of Duty (Activision), RF (Rising Force) Online (LYTO), AION (NCSoft, Indogamers), Counter Strike (Megaxus), Lost Saga (Gemscool), Point Blank (Gemscool), dan Gunbound (Bolehgame, segera di LYTO Classic).
Selain kekerasan, game online ini juga dinilai mengandung unsur pornografi dan perjudian yang bisa berpengaruh pada pertumbuhan anak.
Menurut data KPAI, saat ini ada 13 ribu anak yang intens mengakses internet dengan berbagai tujuan, termasuk game online. Jumlah tersebut belum termasuk anak-anak yang mengakses internet hanya untuk mengelola akun media sosial mereka.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai dampak negatif game online sangat banyak. Beberapa diantaranya adalah memicu anak untuk berkata kotor, menjadi kecanduan, serta membuat mereka terbengkalai dalam kegiatan di dunia nyata. Oleh karenanya diperlukan solusi yang baik untuk permasalahan ini.
Luat Sihombing, Kemenkominfo[/caption]
[read_more link="http://www.duniaku.net/2014/04/25/liputan-diskusi-membahas-sistem-rating-game-di-indonesia-bersama-kemenkominfo/" title="Liputan: Diskusi Membahas Sistem Rating Game di Indonesia Bersama Kemenkominfo"]
"Tidak dapat disangkal bahwa game sudah menjadi subsektor TIK yang pertumbuhannya pesat di dunia, khususnya Indonesia. Menurut beberapa organisasi survei, seperti Appannie dan Newzoo, Indonesia adalah pasar pengguna game yang sangat potensial," papar Luat Sihombing, Kepala Seksi Pengembangan Produk Industri Konten Multimedia, Unit Kerja Direktorat Pemberdayaan Industri Informatika dari Kemenkominfo.
"Mengenai maraknya games dengan berbagai genre dan konten, masyarakat perlu menyadari bahwa game bukan hanya untuk konsumsi anak-anak. Banyak game yang sebenarnya diperuntukkan bagi usia dewasa. Panduan ini biasanya disebut Game Rating System. Keseuaian antara konten dan usia inilah yang mempengaruhi manfaat atau dampak game terhadap penggunanya. Jika anak-anak memainkan game edukasi yang sesuai usianya, maka anak tersebut tentu akan mendapatkan manfaat positif," lanjutnya.
[read_more link="http://www.duniaku.net/2015/03/04/sistem-rating-game-indonesia-mendikbud/" title="Sistem Rating Game Indonesia Bakal Permudah Misi Mendikbud dalam Pendidikan Game"]
"Melihat perkembangan konsumsi game di Indonesia, dan juga semakin bertumbuhnya developer lokal, Kemkominfo bekerjsama dengan para developer dan asosiasi memandang perlunya game rating system sendiri di Indonesia. Ini yang sedang dikerjakan Kemkominfo pada Ditjen Aptika, Direktorat Pemberdayaan Industri Informatika."
Sistem rating yang disebut dengan nama Indonesia Game Rating System (IGRS) ini memang sudah digodok sejak tahun lalu. Ditangani oleh pelaku-pelaku industri game Indonesia, seperti Andi Suryanto (AGI), Kris Antoni (IDGA), Ami Raditya (duniaku.net), dan melibatkan publisher, developer, media, serta komunitas game.
"Diharapkan dengan karakter budaya dan norma yang umum di Indonesia, game rating system yang dimiliki Indonesia nantinya dapat menjadi panduan yang tepat utk game developer dalam membuat produknya sesuai target usia pengguna yang diinginkan, pun masyarakat, terutama orangtua semakin menyadari keterlibatan mereka dalam memilih game yang sesuai dengan klasifikasi usia anak-anaknya," terang Luat.