Setelah Video Game, Google dan YouTube Terancam Diblokir oleh ICMI
Bukan hanya video Game, Google dan Youtube pun terancam segera diblokir
Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyarankan agar Google dan YouTube diblokir untuk mengurangi imbas kejahatan seksual.
Isu blokir memblokir memang selalu menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Setelah ramai isu mengenai pemblokiran video game oleh KPAI, kali ini isu untuk memblokir YouTube dan Google digaungkan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Rekomendasi ICMI ini terkait dengan semakin maraknya konten pornografi yang mudah diakses di YouTube ataupun Google.
Lebih lanjut, usulan pemblokiran Google dan YouTube ini tak terlepas dari kondisi Indonesia yang sedang darurat kejahatan seksual. Hal tersebut yang melatar belakangi ICMI mendesak pemerintah segara melakukan tindakan akan konten-konten pornografi yang ada di YouTube dan Google. “Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan YouTube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia, jika mereka tidak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat," ujar Sekjen ICMI Jafar Hafsah.
Jafar pun menyatakan dengan tegas andai Google dan YouTube tak mampu menyaring dan mengontrol konten-konten pornografi, lebih baik dua situs tersebut segera diblokir. “Jika YouTube dan Google menolak untuk mengontrol situs mereka, di mana situs tersebut merilis (konten), mereka layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut," imbuhnya
Pernyataan ICMI mengenani konten pornografi di YouTube dan Google tentunya tak sembarangan. Menurut penelitian yang dilakukan selama 2010-2016, ICMI mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan negara pengakses konten pornografi terbesar kedua di dunia. Kata kunci yang berhubungan dengan pornografi menduduki posisi teratas hal yang paling dicari di Google dan YouTube, mengalahkan kata kunci mengenai pendidikan, politik, agama dan ekonomi.
"Negara harus hadir pada persoalan yang sangat mendasar ini. Harus ada peraturan dan per undang-undangan yang tegas untuk mengatur permalahan tersebut. Begitu pula adanya sosialisasi dan pengawasan tegas kepada industri dunia maya”, tegas Jafar.
Selain masalah pornografi, hal lain yang melatarbelakangi usulan ICMI memblokir Google dan YouTube adalah terkait soal pajak. Menurutnya, Google telah banyak mendapatkan keuntungan dari Indonesia, namun tidak membayar pajak sepeser pun. Tentunya ini tidak adil bagi industri e-commerce yang belakangan sedang tumbuh berkembang dan membayar pajak.
Selain itu dengan sumber daya manusia yang cukup banyak, seharusnya Indonesia mampu menciptakan mesin pencari sendiri yang merupakan buatan anak bangsa. “Saya yakin, inovator Indonesia mampu membuat mesin pencari seperti Google dan YouTube yang lebih baik. Tentu dengan dukungan pemerintah," kata Jafar.
Mengetahui usulan ICMI untuk memblokir YouTube dan Google dari Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan tegas menolak rekomendasi tersebut. "Indonesia adalah negara demokrasi dengan kebijakan open sky policy, terbuka. Kita tidak mungkin melakukan itu (memblokir Google dan YouTube), karena itu menyangkut kebebasan pers juga," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu kepada detikcom.
Tentunya pemblokiran dua layanan over the top (OTT) asing itu akan menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Nah menurut kamu, setujukah jika Google dan Youtube diblokir demi mengurangi konten pornografi yang mudah diakses remaja Indonesia? Utarakan pendapat kalian melalui kolom komentar ya.