Meresahkan Netizen, KPAI Usut Pedofil Internet Bersama Polisi
Apakah Lolicon bukan Pedofilia?
Kembali lagi ulah wibu yang tidak kenal tempat menuai masalah besar. Setelah menarik perhatian yang merisaukan dari berbagai netizen, kini KPAI usut pedofil yang masih berstatus terduga ini bersama kepolisian akibat keresahan tersebut.
Melalui pesan singkat kepada Detik, umbar Ketua KPAI Susanto hari Selasa (20/11-2018), "Kami sedang mendalami terduga pelaku. Semoga dalam waktu dekat sudah ada titik terang. Kami juga akan melibatkan pihak kepolisian untuk mendalami hal ini."
Sumber: Dokumentasi duniaku.net[/caption]
Yang menambah runyam masalah ini, terduga pelaku kerap mengunggah foto anak kecil, meskipun dipercaya sebagian besar foto anak kecil tersebut berasal dari anime. Komentar-komentar tertulis yang terdapat pada gambar tersebut kerap mengobjektifikasi anak-anak tersebut dalam konteks seksual.
Dan tibalah pos yang meresahkan tersebut di sebuah grup penggemar anime di medsos Facebook. Pos tersebut berisi terduga pelaku yang memegang tanda bertuliskan 'I am Lolicon and Pedophile' di sebelah seorang anak yang sedang menggunakan cosplay tokoh Platelet dari Hataraku Saibou.
Terduga mengunggah foto tersebut dengan komentar, "Ntah Knp Tuh Loli Mau Kayak Takut Dan Pengen Nangis Pas W Ajak Foto H3h3h3" sebagai kutipannya. Kontan Netizen yang resah kemudian melaporkan terduga pelaku ke KPAI melalui laporan digital.
Tidak hanya sekali saja, selain kerap mem-posting foto anak kecil, pelaku juga beberapa kali menyatakan diri sebagai pedofil.
"Kami berharap orang tua dan masyarakat agar memastikan anak-anaknya terjaga dan terpantau dengan baik agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan seksual. Modus pelaku kejahatan seksual dalam melakukan aksinya sering kali berubah-ubah dengan melihat situasi dan kondisi. Ini harus menjadi kehati-hatian orang tua," tutup Susanto.
KPAI juga mengimbau masyarakat memastikan anak-anaknya aman. Sebab, para pelaku punya banyak cara untuk melakukan kejahatan seksual. Pelecehan seksual terhadap anak, seperti tindak kriminal lainnya memanfaatkan kelengahan korbannya.
Apa pendapatmu tentang tendensi sebagian wibu untuk melecehkan tokoh anime anak-anak dan fenomena 'lolicon bukan pedofilia' yang tidak jarang, berujung pada kasus seperti ini? Bagikan opini dan uneg-unegmu di dalam kolom komentar dan gabung diskusi di Komunitas Otaku Indonesia (Season 2)!