Siaga Sebelum Putusan MK, Kominfo Batasi Media Sosial Lagi!
Versi kali ini, bahkan VPN pun direncanakan akan dibatasi.
Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Duniaku.net- Pada tanggal 28 Juni mendatang, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaksanakan sidang putusan gugatan hasil pemilihan Presiden 2019. Apa yang datang dari kabar ini? Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo batasi media sosial lagi!
Pelaksana Tugas Kepala Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pembatasan layanan media sosial akan dilakukan jika mesin pengais konten negatif (AIS) menemukan banyak berita hoaks yang dapat menimbulkan keributan dan adu domba di masyarakat.
"Jika dikira memang ada konten yang menghasut, memecah belah sama seperti kerusuhan 21-22 Mei kita akan lakukan lagi," kata Ferdinandus. "Tapi itu pilihan terakhir sekali."
"Jadi kondisional sekali, lihat konten, persebarannya, jumlahnya baru kita ambil tindakan."
Ferdinandus menyebut, saat ini Kominfo masih mengawasi konten-konten yang ada di media sosial jelang sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Lanjutnya lagi, jika diperlukan akan dilakukan pembatasan tanpa informasi kepada masyarakat mengingat kondisi yang mendesak. "Tidak mungkin kami menyampaikan di permulaan, karena keputusan diambil dalam waktu satu jam dua jam. Dua jam langsung ditindak lanjuti," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, Wiranto berjanji Pemerintah tak akan membatasi akses media sosial saat sidang penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
"Insyaallah nggak ada. Tapi kita juga mengimbau masyarakat, jangan sampai juga membiarkan berita-berita yang negatif, yang menyerang opini publik, dibiarkan. Itu kenapa kita perlambat sosmed, karena waktu itu sudah berlebihan. Berita bohong, berita hoaks, yang mengacaukan opini publik," kata Wiranto.
Sebelumnya, Kominfo juga mengimbau tentang penggunaan VPN akibat pemblokiran media sosial ini, yang membuat para warganet pun tetap menggunakan akses layanan tersebut di Indonesia.
Apa pendapatmu tentang tindakan Kominfo batasi media sosial lagi? Bagikan opinimu melalui kolom komentar di bawah ini!
Sumber: KBR.id