Baca artikel Duniaku lainnya di IDN App
For
You

5 Hal Menarik dari Gugatan Disney dan Universal ke Midjourney!

MidJourney
MidJourney
Intinya sih...
  • Studio Besar Akhirnya Ambil Langkah Hukum Terhadap AI Generatif
  • Tuduhan "Plagiarisme AI" dan Potensi Preseden Hukum Baru
  • Pertarungan Nilai Ekonomi dan Kreativitas antara Disney, Universal, dan Perusahaan AI

Pada 11 Juni 2025, dua raksasa industri hiburan, yaitu Disney dan Universal (NBCUniversal), resmi mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan AI generatif Midjourney.

Gugatan ini berpotensi besar menjadi titik penting dalam benturan antara dunia hiburan dan teknologi kecerdasan buatan.

Berikut sejumlah hal menarik dari gugatan tersebut:

1. Studio Besar Akhirnya Turun Tangan soal AI Generated Images!

Logo Disney (Disney.id)
Logo Disney (Disney.id)

Selama ini, gugatan terhadap perusahaan AI generatif lebih banyak datang dari individu: penulis, artis visual, dan fotografer. Namun kali ini, dua studio film terbesar di dunia mengambil langkah hukum langsung. Disney dikenal sangat protektif terhadap kekayaan intelektualnya, sehingga langkah ini membuka kemungkinan bahwa studio besar lain seperti Warner Bros. atau Sony bisa menyusul.

Gimana misalnya dengan Ghibli, yang untuk sekarang belum bertindak, tapi gayanya sempat viral jadi bahan gambar AI?

Di luar studio film, pihak studio game seperti Nintendo juga menarik untuk dinantikan langkahnya. Soalnya mereka termasuk yang paling protektif terhadap IP mereka.

2. Tuduhan "Plagiarisme AI"

Ilustrasi logo Disney+ (unsplash.com/BoliviaInteligente)
Ilustrasi logo Disney+ (unsplash.com/BoliviaInteligente)

Dalam dokumen gugatan, Disney dan Universal menyebut Midjourney sebagai "a bottomless pit of plagiarism", sumur tanpa dasar dari plagiarisme. Mereka menuduh Midjourney melatih model AI-nya dengan gambar-gambar berhak cipta tanpa izin, kemudian menghasilkan ulang karakter ikonik seperti Elsa (Frozen), Darth Vader, hingga Minions.

Ini menggeser isu dari ranah etika ke ranah legal formal: apakah pelatihan AI dengan data berhak cipta tanpa izin termasuk pelanggaran hukum?

Jika Disney dan Universal menang di sini, bisa jadi akan ada regulasi yang lebih ketat nih untuk AI Generated Images.

Dan ini berhubungan dengan poin ketiga...

3. Potensi Preseden Hukum Baru

ilustrasi hukum dan kebijakan (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Gugatan ini bisa menjadi preseden penting dalam hukum hak cipta era AI. Jika pengadilan memutuskan bahwa melatih model dengan konten berhak cipta tanpa lisensi adalah ilegal, maka perusahaan-perusahaan AI harus mulai menggunakan dataset yang bersih dan berlisensi.

Ini bisa berdampak besar pada pengembangan model AI generatif lainnya seperti GPT, Claude, atau Gemini.

4. Pertanyaan tentang Kemiripan

MidJourney
MidJourney

Gugatan menyoroti bahwa pengguna bisa dengan mudah menghasilkan gambar yang sangat mirip dengan karakter Disney atau Universal hanya dengan prompt sederhana.

Pertanyaannya: apakah ini termasuk fair use yang sah atau bentuk penggandaan tidak langsung yang melanggar hak cipta? Jawaban dari pengadilan atas pertanyaan ini akan sangat memengaruhi masa depan AI generated arts.

5. Pertarungan Nilai Ekonomi dan Kreativitas

Midjourney
Midjourney

Disney dan Universal menegaskan bahwa model seperti Midjourney mengambil keuntungan dari investasi miliaran dolar mereka dalam menciptakan karakter dan cerita. Di sisi lain, perusahaan AI mengklaim bahwa sistem mereka hanya "belajar" dari pola visual, bukan menggandakan secara langsung. Di sinilah muncul pertarungan antara model bisnis berbasis IP eksklusif dan teknologi open-access.

Gugatan ini bukan sekadar sengketa hukum biasa.

Gugatan ini mencerminkan konflik yang lebih luas antara perlindungan kreativitas manusia dan kebebasan inovasi teknologi. Apa pun hasil akhirnya, kasus ini akan membentuk arah perkembangan AI generatif dan perlindungan hak cipta dalam dekade mendatang.

Termasuk regulasi AI generated images yang lebih kuat, sesuatu yang saya yakini sudah diharapkan dan ditunggu-tunggu oleh banyak seniman.

Menurutmu gimana? Sampaikan di kolom komentar!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fahrul Razi Uni Nurullah
EditorFahrul Razi Uni Nurullah
Follow Us