Kemenperin Siapkan 30 Miliar Rupiah Untuk Industri Game Indonesia. Betulkah?
30 miliar siap digelontorkan untuk industri game Indonesia. Betulkah akan menyelesaikan berbagai permasalahan di industri ini?
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Asosiasi Game Indonesia (AGI) dan Asosiasi Olahraga Elektronik Indonesia (IeSPA) berdiskusi terkait pengaturan regulasi untuk industri game Indonesia. Dikabarkan Kemenperin telah menyiapkan dana sebesar 30 Miliar Rupiah untuk membangun industri ini!
"Inisiatifnya dari Kemenperin dan Asosiasi Game Indonesia. Nanti akan disosialisasikan lintas kementerian," ungkap Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Ignasius Warsito terkait Focus Group Discussion (FGD) kemarin.
Kemenperin bersama AGI berusaha memetakan industri game Indonesia, agar dapat bersaing dengan negara-negara yang lebih dahulu sukses dalam industri ini.
Seperti yang diketahui, Korea Selatan dan Cina menjadi dua negara yang sudah sukses berkecimpung dalam industri game belakangan ini, setelah sebelumnya Jepang dan negara-negara Barat yang lebih dulu mengeksplorasi game sebagai industri. Di Indonesia sendiri, publisher dari dua negara tersebut bahkan ada yang sudah mendirikan kantor perwakilan.
FGD Industri Game tersebut berlangsung pada hari Kamis, 20 Agustus 2015. Dalam diskusi itu berbagai hal seputar industri game Indonesia banyak dibahas, agar lebih cepat berkembang, serta terkait dengan besar anggaran yang dicanangkan.
Berkiblat dari Cetak Biru Ekonomi Kreatif Subsektor Game
Robbi Baskoro dan cetak biru Industri Game Indonesia[/caption]
FGD kemarin memiliki target untuk melahirkan regulasi yang dapat mendorong majunya industri game di Indonesia. Saat ini, Kemenperin belum memiliki rancangan yang terstruktur terkait industri game. Oleh karena itu, ia sangat mengharapkan banyak masukan dari para pelaku industri game di Tanah Air yang sudah diwakili oleh anggota AGI yang hadir.
Robbi Baskoro, salah satu anggota AGI, sebelumnya sudah pernah menyusun cetak biru Ekonomi Kreatif subsektor game untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sayangnya sejak ada perubahan struktur di Kementerian Pariwisata, cetak biru ini belum pernah disinggung lagi. Bahkan setelah Badan Ekonomi Kreatif berdiri pun tidak pernah ada bahasan soal cetak biru industri game Indonesia ini.
Kemenperin berinisiatif untuk mengadopsi gagasan-gagasan dari cetak biru tersebut, yang memang disusun oleh para stakeholder di industri game.
"Sebenarnya, udah ada peta jalannya dari sumber Kemenparekraf, kita sifatnya lebih menyempurnakan saat ini. Makanya kita ajak diskusi bersama AGI," ungkap Ignasius Warsito.
Anggaran 30 Miliar Rupiah untuk Industri Game Indonesia?!
Tidak sekadar berdikusi, Kemenperin bersama pihak-pihak yang terkait juga sudah menentukan besar anggaran untuk membangun industri game Indonesia. Lalu benarkah anggaran yang ditetapkan sebesar 30 Miliar Rupiah seperti yang banyak dikutip media-media lain?
"Kita Kementerian Perindustrian ada anggaran sebesar Rp30 miliar, coba buatkan proposal terkait apa saja yang bisa kita kembangkan di industri ini," ujar Ignatius Warsito.
Berdasarkan penuturan Direktur Industri Elektronika dan Telematika tersebut, pihaknya membuka kesempatan bagi para pelaku bisnis di industri game untuk mengajukan proposal yang membahas mengenai hal-hal apa saja yang dapat dikembangkan ke depan untuk industri game Indonesia. Dana itu ada, namun butuh proses untuk mengakses dana tersebut.
Anggaran yang disediakan nantinya tidak hanya dari pihak Kemenperin. Anggaran tersebut juga berasal dari beberapa Kementerian yang terlibat, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Badan Ekonomi Kreatif.
Kemenperin juga berencana akan memberlakukan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) untuk industri game, agar para pengembangnya memiliki sertifikasi yang kemampuannya diakui.
Industri Game Indonesia Lintas Kementerian
Asosiasi Game Indonesia[/caption]
Focus Group Discussion bersama Kemenperin[/caption]
Industri game Indonesia harus mendapatkan dukungan sepenuhnya dari pemerintah. Dalam hal ini tidak bisa hanya didukung oleh Kemenperin sendiri. Setidaknya ada empat kementerian yang harus dilibatkan, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Ekonomi Kreatif.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjadi pilar utama yang harus melihat peluang industri game. Pasalnya, industri ini sudah pasti memanfaatkan teknologi yang sekarang juga telah dipakai oleh orang banyak. Apalagi Kemkominfo juga tengah menyusun Indonesia Game Rating System (IGRS) bersama AGI.
Kementerian Perindustrian bersama Badan Ekonomi Kreatif diharapna bisa menjadi regulator yang memberikan perliindungan sekaligus aturan yang jelas untuk para pelaku bisnis dalam industri game.
Kemenperin akan menunjukkan langkah konkritnya dalam mendukung perkembangan industri game Indonesia tahun depan. Selain mewujudkan apa yang sudah dirangkum dalam cetak biru industri game, Kemenperin siap mengadakan event akbar untuk mendukung developer lokal. Bentuknya bisa mendukung event-event yang sudah ada, seperti Game Developer Gathering yang sudah berlangsung tiap tahun.