Sering Dapat SMS Nyasar Transfer Uang yang Mencurigakan? Laporkan Saja ke OJK!

Sering dapat sms yang nyuruh transfer uang? AWAS PENIPUAN! Begini cara melaporkannya!

Sering Dapat SMS Nyasar Transfer Uang yang Mencurigakan? Laporkan Saja ke OJK!

Sudah cukup banyak orang yang meninggalkan fitur SMS di dalam smartphone. Bahkan, saat ini fitur tersebut lebih banyak menampilkan pesan yang mengganggu, seperti sms nyasar transfer uang. Jika kamu mulai risih, silahkan laporkan masalah tersebut ke OJK.

Pesatnya perkembangan teknologi rupanya tidak membuat oknum-oknum pengirim sms palsu untuk berhenti melakukan aktifitasnya tersebut. Pasalnya, hingga saat ini masih sangat sering ditemui adanya sms palsu yang masuk ke dalam perangkat masyarakan di Indonesia, termasuk saya.

Melihat fenomena sms palsu yang semakin marak terjadi, bahkan terkesan terus-menerus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan salah satu lembaga keuangan terbesar di Indonesia mengambil langkah yang tegas. Pihaknya menginformasikan, saat ini masyarakat bisa melaporkan sms mengganggu, seperti sms nyasar transfer uang ke OJK.

Dilansir dari situs resmi OJK, Senin (7/5), masyarakat sering tidak sadar jika mereka tengah menjadi target penipuan. Ketika mendapatkan sms tersebut, tidak jarang penerima tergesa-gesa melakukan transfer dana. Terlebih, mereka yang tengah melakukan transaksi jual-beli akan menjadi korban yang paling mudah.

Sering Dapat SMS Nyasar Transfer Uang yang Mencurigakan? Laporkan Saja ke OJK! sumber: OJK[/caption]

Menurut OJK, hal tersebut biasanya didasari oleh dugaan bahwa pengirim SMS adalah pihak penjual. Sementara dana telah ditransfer, penerima baru menyadari jika SMS itu adalah bentuk tindak kejahatan penipuan.

Tingginya aktifitas tindak pidana penipuan melalui sms nyasar transfer uang tersebut, maka OJK mengambil langkah yang tegas. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang menerima sms itu untuk melaporkannya kepada OJK,

Pelaporan pun sudah sangat mudah, dan telah disesuaikan dengan kemampuan smartphone saat ini. Jika kamu hendak melapor, maka cukup lakukan screenshot sms nyasar transfer uang tersebut. Pastikan terlebih dahulu, nomor serta rekening yang muncul di dalam SMS itu tidak sesuai dengan transaksi yang hendak kamu lakukan.

Setelah kami melakukan screeshot, kamu cukup mengirimkan hasilnya kepada OJK melalui email layanan konsumen mereka di konsumen@ojk.go.id. Atau, kamu juga bisa menghubungi nomor 1500-655.

Perlu diingat, di dalam bukti yang hendak kamu kirimkan wajib terdapat nomor rekening dan nama bank. Hal itu bertujuan agar OJK bisa melakukan tindak lanjut atas laporanmu tersebut.

Diedit oleh Doni Jaelani

Artikel terkait

ARTIKEL TERBARU