PUBG Belum Jadi Haram? Begini Hasil Pertemuan MUI Terkait Video Game!
Mengenai apakah akan diterbitkan fatwa atau peraturan perundang-undangan, tampaknya Komisi Fatwa MUI masih akan melakukan pendalaman
Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Duniaku.net - Kabar mengenai wacana fatwa untuk PUBG adalah topik hangat untuk gamer Indonesia baru-baru ini.
Pada Selasa kemarin, MUI mengadakan forum group discussion. Namun yang dibahas ternyata tidak spesifik PUBG, melainkan game-game secara keseluruhan yang terindikasi memiliki unsur seperti kekerasan, radikalisme, hingga terorisme.
Dari luar lembaga MUI, hadir juga perwakilan dari Asosiasi e-Sport Indonesia, ahli psikologi, Kemkominfo, hingga Kantor Staf Kepresidenan.
Dilansir dari Detik.com, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyampaikan salah satu hasil pertemuan, "Diskusi tadi diperoleh beberapa catatan pada pertemuan ini. Game sebagai produk budaya memiliki sisi negatif dan positif. Untuk itu peserta FGD mempunyai kesamaan pandangan mengoptimalkan sisi positif game, salah satu mengkanalisasi melalui e-Sport yang mengoptimasi kemanfaatan, meminimalisir dampak negatif,"
Menurut Niam juga, MUI dan pihak lainnya satu suara untuk melakukan pembatasan pada game yang memberi pengaruh terhadap penggunanya.
Game yang disebutkan adalah game yang bisa menonjok guru.
Ada juga kesepahaman untuk pembatasan terhadap usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan. Game yang secara nyata berkonten pornografi, perjudian, perilaku seksual menyimpang, dan konten terlarang secara agama dan perundang-undangan akan dilarang.
Niam juga menyampaikan, "Pada FGD ini tidak merujuk kepada satu jenis games, tetapi lebih kepada games berkonten negatif dan kemudian dinilai sejauh mana memiliki dampak dan pengaruh kepada user serta masyarakat. Kita merujuk kepada satu produk, tetapi keseluruhan,"
Belum Ada Keputusan
Dari diskusi ini, belum ada keputusan pasti mengenai fatwa untuk PUBG maupun keputusan seperti blokir dari Kominfo.
Dari pihak MUI, Niam menyampaikan kalau akan dilakukan pendalaman oleh Komisi Fatwa MUI.
Di sisi lain, Dirjen Aplikasi Informatikan Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan kalau hasil diskusi masih awal, dan belum ada sikap.
Untuk sekarang PUBG belum jadi haram. Duniaku.net akan terus memantau perkembangan mengenai situasi ini.
Keresahan mengenai PUBG ini dimulai setelah penembakan di Selandia Baru.
Sebenarnya, pelaku penembakan tidak menyebut-nyebut PUBG sama sekali dalam manifesto yang ia tulis. (Game yang disebut pelaku adalah Fortnite dan Spyro dalam nada sarkasme, dan pelaku menyebut ia tidak dipengaruhi game).
Jadi menarik juga di Indonesia, justru PUBG yang paling utama dibicarakan dalam situasi ini.
Gimana menurut kamu soal PUBG belum jadi haram ini? Sampaikan di kolom komentar!
Sumber: Detik.com, Suara