Game Kekerasan Sudah Di Legalkan Di US!! Rating Game Pun Akan Berubah??
Berita barusan di kalangan gamers ini bahwa undang-undang amerika sudah mencabut hal tentang keterbatasan umur untuk memainkan game yang berunsur kekerasan.jadi maksudnya ini mulai hari yang akan datang bagi kalian yang berumur 13-16 tahun boleh memainkan game yang ratingnya Mature 17+.Memang di indonesia tidak terlalu ketat akan hukum ini,tetapi mulai sekarang jika kalian yang berumur 13 tahun membeli game di luar negeri kalian akan diperbolehkan membeli game tersebut.Dan bisa saja rating game yang ber unsur violence akan di ganti ESRB.simaklah kasus ini!!
Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pengadilan memenangkan mereka dengan skor 7-2 antara mahkamah agung dan hukum California. Scalia sang hakim mengemukakan bahwa ada perbedaan pendapat terhadap hukum California."Tindakan itu tidak sesuai dengan Amandemen Pertama," Kata Sillabus. "Video game memenuhi syarat yang sama Seperti buku yang dilindungi, drama, dan film..jadi janganlah terlalu anti dengan game kekerasan karena itu akan membantu anak-anak di bawah umur 18 tahun juga.
Pada tahun 2005, negara bagian California mengesahkan undang-undang yang melarang penjualan video game kekerasan kepada siapapun di bawah umur 18 tahun, dan diperlukan stiker peringatan ESRB. Bagi siapa yang melanggar akan di kenakan sanksi $1000. Kemudian Gubernur Arnold Schwarzenegger menandatangani RUU itu menjadi undang-undang.
Jadi mulai hari ini Mahkamah agung pun mulai merambas hukum california tersebut dan menjadi kan game kekerasan bisa di mainkan oleh anak-anak di bawah umur.tetapi walawpun demikian seperti itu mereka masih melarang content sexual untuk dapat di rampas oleh kalngan remaja.
http://youtu.be/4qGk7D2XNe4