Hmm, ada berita menarik untuk kalian-kalian penggemar
. Satu pembajak manga soal bajak laut ini akhirnya ditangkap!
Dikabarkan kalau tanggal 19 September, seorang pria ditangkap oleh divisi kejahatan siber dari kepolisian prefektur Gifu.
Kejatannya? Dia melakukan
upload
ilegal manga
One Piece
dengan
software file sharing
bernama Perfect Dark.
Pelaku dari kejahatan ini adalah seorang pria berumur 54 tahun yang tidak memiliki pekerjaan. Dia dikatakan sudah upload ilegal manga One Piece volume 79 dan 80 sejak 31 Januari. Edisi yang diunggah oleh sang pelaku adalah yang versi warna.
Pelaku mengakui kalau dia mengunggah
file
One Piece
karena ia ingin semakin banyak orang mengetahui soal
One Piece
.
Software
Perfect Dark sendiri dikatakan mampu melindungi identitas penggungah lebih baik dari
software
terdahulu. Penangkapan orang-orang yang menggunakan
software
ini dikatakan masih jarang.
Namun mungkin penangkapan pengunggah ilegal manga
One Piece
ini akan menjadi langkah awal Perfect Dark menjadi tidak aman lagi untuk digunakan.
Kita harus melihat dulu perkembangan mengenai penegakan kejahatan siber di Jepang ini ke depannya.

