10 Anime yang Dilarang Tayang di Negara Tertentu! Apa Alasannya?
High School DxD kayanya bisa ditebak ya alasannya
Seperti yang kita tahu, penggemar anime kini sudah tersebar, tidak hanya di Jepang melainkan di seluruh dunia. Hal itu tidak terlepas dari jalan ceritanya yang menarik sampai visualisasinya yang apik.
Namun walaupun begitu, ternyata ada juga lho anime yang dilarang penayangannya di negara tertentu. Berikut kami tampilkan daftar anime yang dilarang di dunia beserta alasannya.
1. Puni Puni Poemy (dilarang di Selandia Baru)
Urutan pertama ada anime Puni Puni Poemy yang dilarang penayangannya di negara Selandia Baru. Alasannya sendiri karena anime tersebut menampilkan konten-konten seksual dan kekerasan yang dianggap berlebihan.
Baca Juga: Deretan 10 Anime Action Comedy, Ada One Piece!
2. Episode 1 Osomatsu-san dari season 1, tayang 2015 (Jepang)
Osomatsu-san ditegur karena menyalahi undang-undang hak cipta di Jepang. Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya anime tersebut memparodikan konten yang aslinya tidak berasal dari mereka sehingga episode pertama Osomatsu-san ditarik dari situs streaming.
Episode 1 Osomatsu-san pun ditarik.
3. Death Note (China & Rusia)
Salah satu anime terpopuler, Death Note, ternyata dilarang penayangannya di negeri tirai bambu, China dan Rusia. Selain tidak lulus sensor berkat ceritanya yang gelap, Death Note juga dikabarkan menginspirasi insiden nyata dimana anak-anak menulis nama seseorang yang tidak disukai, mirip dengan animenya.
4. Episode 26 Excel Saga (Jepang)
Kemudian ada episode akhir dari anime Excel Saga yang dilarang penayangannya di Jepang. Alasannya pun karena anime tersebut menayangkan adegan seksual yang tidak pantas.
Meski begitu, nasib episode 26 ini lebih baik dari episode 1 Osomatsu-san. Kalau episode 1 Osomatsu-san dicabut dari streaming dan gak dimasukkan ke home release, episode 26 Excel Saga masih masuk ke DVD.
5. Tokyo Ghoul (China)
Kembali ke negeri tirai bambu, kali ini China melarang penayangan salah satu anime terpopuler, Tokyo Ghoul. Selain karena memperlihatkan adegan kekerasan, anime ini juga dilarang karena sebagian orang percaya bahwa Tokyo Ghoul mendorong tren berbahaya bagi remaja untuk menjahit kulit mereka.
6. High School DxD (Selandia Baru)
Serupa dengan anime Puni Puni Poemy, Selandia Baru juga melarang penayangan anime High School DxD. Menampilkan adegan seksual oleh karakter muda, Selandia Baru pun menganggap anime tersebut mengeksploitasi anak muda secara seksual.
7. Pokemon (Arab Saudi)
Terkenal akan kelucuannya, namun anime Pokemon justru dilarang penayangannya di negara Arab Saudi. Sekretariat Jenderal Dewan Ulama Senior setempat menganggap Pokemon sebagai bentuk judi dan seakan mendorong kepercayaan dalam evolusi.
8. Midori: Shoujo Tsubaki (Hampir Seluruh Negara)
Anime satu ini mendapat larangan untuk tayang hampir di seluruh negara belahan dunia. Alasannya sendiri karena anime Midori: Shoujo Tsubaki memiliki cerita yang gelap dan khawatir membuat penonton depresi.
9. Attack on Titan (China)
Attack on Titan termasuk anime yang di-banned di China. Di tahun 2015, ada puluhan judul anime yang di-banned dan AoT termasuk salah satunya.
Bukan hanya di China, judul ini juga dilarang tayang di Rusia.
10. Akira (Rusia)
Akira adalah salah satu anime legendaris.
Namun di Rusia, ini termasuk anime yang dilarang tayang. Judul lain yang dilarang tayang di Rusia antara lain adalah Attack on Titan.
Itu sepuluh anime yang dilarang tayang di negara tertentu. Gimana pendapatmu?
Baca Juga: 10 Karakter Anime Pendiam yang Memiliki Pesonanya Tersendiri