Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus terorisme memilukan yang terjadi di Selandia Baru sampai gempar di Indonesia, belum lagi dengan kabar bahwa terdapat warga-warga negara Indonesia di antara korban-korbannya yang meninggal dunia. MUI Jawa Barat pun juga mengecam kasus terorisme tersebut. Di satu sisi, kekeliruan dalam pemahaman manifesto pelaku terorisme juga membuat kalangan awam rentan langsung menyalahkan video game sebagai inspirasi sang teroris, meskipun kenyataannya tidak demikian. Hal inilah yang membuat banyak sekali imbauan beredar agar manifesto sang pelaku tidak disebarluaskan agar tidak terjadi salah paham dan lebih buruknya, membantu agenda sang pelaku. Ada pun spekulasi bahwa sang pelaku mengidap gangguan jiwa, namun Brenton Tarrant, pelaku kasus tersebut memutuskan untuk menghadapi sendiri persidangan soal kasusnya tanpa dan menolak didampingi pengacara. "Cara dia memaparkan alasannya cukup rasional dan seseorang yang tidak menderita cacat mental. Terlihat seperti itu. Dia tampaknya mengerti apa yang sedang terjadi," ungkap pengacara tugas, Richard Peters yang sempat mewakili tersangka selama persidangan Sabtu (16/3) lalu. Dilansir dari GGWP.ID, dengan dugaan ada inspirasi dari game online yaitu PUBG, MUI Jabar akan mengkaji dampak negatif gim online, khususnya gim PUBG. “Kalau terkait media sosial, sudah ada Fatwa-nya, namun untuk game online itu menarik juga untuk dilakukan kajian. Kami belum melakukan penelitian,” kata Rahmat Syafei, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang dikutip dari Tribun Jabar. Jika langsung diterbitkan larangan dan fatwa, Rahmat mengatakan masyarakat akan mempertanyakan tentang hal yang dilarang. Kajian secara komprehensif terlebih dulu akan dilakukan. "Sesuatu hal yang bisa dilarang itu jika memiliki dampak langsung bagi ketenangan dan sangat menganggu. Akan dikaji, apakah karena dampak Game Online atau ada hal lainnya," lanjut Rahmat. Rahmat Syafei mengatakan untuk media sosial sudah pernah mengeluarkan larangan. Khusus media sosial, larangan yang dikeluarkan terkait informasi bohong atau yang disebut sebagai hoax. Apa pendapat kalian tentang langkah MUI Jawa Barat yang hati-hati dalam mendekati topik ini? Bagikan opinimu melalui kolom komentar di bawah! Sumber: GGWP.ID