Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru-baru ini, pemerintah Jepang kembali mengeluarkan kebijakan yang membuat geger komunitas gaming di Jepang! Kebijakan apa itu? Mereka telah menetapkan bahwa mod game save dan modifikasi konsol termasuk ke dalam tindakan ilegal! Dilansir dari Gamespot, kebijakan ini adalah bagian dari hukum pencegahan persaingan tidak sehat di Jepang, yang baru saja ditegakkan pada bulan Desember 2018. Lantas, apa ganjaran yang akan menimpa pelaku pelanggaran tersebut? Para pelaku akan dituntut untuk membayar denda sampai ke lima juta Yen, atau sekitar 657 juta Rupiah, atau hukuman penjara selama lima tahun, atau yang lebih buruk lagi, dua-duanya! Dari namanya saja sudah jelas, kalau hukum ini ada untuk mencegah pihak tidak bertanggung jawab untuk mencuri produk sebuah perusahaan untuk mengeruk keuntungan secara tidak adil dan di luar izin perusahaan bersangkutan! Yang membuatnya menjadi hukum yang bermasalah juga karena dari definisinya, ia juga bisa dimanfaatkan untuk menjatuhkan kreasi-kreasi aman yang lahir melalui modifikasi tersebut pula, seperti memasukkan gim baru ke dalam konsol NES, SNES maupun PS Classic. Berkat kebijakan ini, perdagangan perangkat pihak ketiga mod game populer seperti Action Replay dan Cyber Save Editor PS4 dipaksa untuk dihentikan oleh pemerintah Jepang. Dari terjemahan Siliconera juga menyatakan bahwa selain dari penggunaan Action Replay, pemerintah Jepang juga akan menindak tegas tiga tindakan spesifik seperti di bawah:
- Distribusi program mod game save maupun editor-nya
- Distirbusi, penjualan, maupun lelang serial code maupun product key tanpa seizin pencipta software
- Layanan yang menawarkan jasa hacking maupun editing save data, dan/atau modifikasi/meretas konsol gim