Sebagai sebuah negara, memang sudah biasa mengeluarkan aturan yang dinilai tidak wajar, terutama bagi masyarakat yang berada di luar negara tersebut. Baru-baru ini, pemerintah Tiongkok melakukan sedikit pemaksaan untuk pengguna smartphone agar scan wajah mereka.
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (03/12/2019), bagi para pengguna smartphone di Tiongkok yang baru mendaftarkan diri mereka pada sebuah layanan operator akan memiliki kewajiban baru. Kewajiban tersebut adalah dengan memindai wajah mereka dari berbagai sudut menggunakan perangkat mereka sendiri.
Nantinya, data itu tidak hanya disimpan oleh operator, namun juga diserahkan kepada pemerintah Tiongkok.
Hal itu tentu saja sangat aneh, terutama bagi kita yang tinggal di Indonesia, yang memang masih sedikit lowong jika berbicara mengenai peraturan penggunaan smartphone.
Namun, dibalik langkah yang cukup agresif dari pemerintah Tiongkok tersebut, terdapat beberapa poin positif yang mungkin nantinya bisa menjadi alasan pemerintah kita melakukan hal yang sama.
