Pemerintah kembali membuat gebrakan. Melalui website PUPNS 2015, PNS diminta memberikan data mereka secara online. Sayangnya program ini sangat semrawut.
Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Pemerintah kembali meluncurkan sebuah program pendataan PNS melalui PUPNS 2015. Bersyukurlah jika kamu bukan PNS. Karena belakangan PNS banyak dipusingkan dengan permintaan data dari pusat yang sangat menguras tenaga juga pikiran. Permintaan data yang dulunya selalu dilewatkan pemberkasan kini telah beralih menjadi permintaan data secara online. Melalui website PUPNS yang telah ditentukan, PNS diminta memberikan data-data mereka secara online dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Apa itu PUPNS?!
Pada beberapa daerah sosialisasi PUPNS sudah dilakukan sejak lama. Sayangnya pada banyak daerah lainnya, sosialisasi PUPNS tidak dilakukan. Jika kamu PNS tentunya istilah PUPNS sudah bukan hal yang asing lagi. PUPNS adalah kepanjangan dari Pendafataran Ulang Pegawai Negeri Sipil. Pemerintah menyatakan PUPNS merupakan alat bagi mereka untuk mendata ulang pegawai yang dimilikinya. Pendataan ulang ini untuk mendapatkan jumlah PNS riil. Sehingga jika kamu merupakan PNS tidak aktif, kamu tidak akan lagi mendapatkan hak sebagai pegawai pemerintah. Semua gaji dan tunjangan tidak akan diberikan. Selama ini pemerintah merasa kecurian. Para PNS yang tidak aktif justru masih mendapatkan gaji dan tunjangan. Akibatnya pemerintah merugi karena kesalahannya sendiri saat melakukan pendataan. Untuk mencegah kerugian berulang, pemerintah meminta dapat kepada para PNS kembali. Permintaan data ini meliputi data pribadi, riwayat jabatan hingga sampai keluarga kalau kamu adalah PNS yang sudah menikah. Kelihatannya permintaan data ini sangat mudah. Padahal saat mengerjakan, kamu akan dibuat pusing dan tertekan karena aplikasi PUPNS 2015 yang sama sekali tidak bersahabat ini.
Kelemahan PUPNS 2015
Sudah bukan rahasia lagi jika PNS tersebar di seluruh Indonesia. Tidak hanya di kota Jakarta, pegawai negara atau PNS juga tersebar di seluruh pelosok desa yang ada di Indonesia. Saat pemerintah menunjuk BKN atau Badan Kepegawaian Negara menangani masalah PUPNS ini, seharusnya sudah lekat dalam bayangan bagaimana pelaksanaan PUPNS ini di lapangan. Sehingga pendataan berlangsung sangat mudah dan lebih cepat. Sayangnya tidak demikian kenyataannya di lapangan. Coba saja akses website resmi PUPNS yang dibuat BKN. Kamu pasti akan dibuat putus asa dengan banyaknya kesulitan di dalamnya. Sulitnya mengerjakan PUPNS dinggap menjadi kelemahan aplikasi yang dioperasikan secara online ini. Hal yang membuat PUPNS sulit adalah server yang lemah. Bisa kamu bayangkan apa jadinya jika kamu bekerja pada sebuah website dengan server yang lemah. Bukan hanya tidak bisa masuk website PUPNS 2015. Kamu juga akan selalu disuguhkan dengan halaman error yang menyatakan bahwa halaman PUPNS tidak ditemukan. Semakin banyak kamu mencoba semakin banyak kegagalan yang akan kamu terima. Kondisi inilah yang membuat banyak PNS malas mengerjakan PUPNS meski konsekuensi tidak aktif hingga pemecatan diberikan. Kamu yang berdomisili di pelosok akan lebih merana lagi saat mengerjakan PUPNS ini. Internet yang menjadi fasilitas mewah dan cukup langka di daerah pelosok adalah masalah. Jika di kota saja selalu saja mengalami halaman error, bagaimana dengan kamu PNS yang berada di desa. Rasanya bukan saja mengalami halaman PUPNS yang error bahkan masuk halaman PUPNS juga akan mengalami kesulitan. Fasilitas internet yang buruk juga menjadi salah satu kendala mengerjakan PUPNS. Bisa dipastikan, pendaftaran akan berlangsung ribet dan tidak tertib seperti yang kamu dan para PNS lainnya rasakan selama ini. Menanggapi keluhan ini, direktur utama BKN menyatakan bahwa banyaknya halangan mengerjakan PUPNS 2015 benar adanya. Keluhan ini terjadi karena server yang mereka miliki tidak mampu menampung jutaan PNS yang ingin mendaftarkan data dirinya termasuk kamu. Sehingga setiap kali diakses, website PUPNS 2015 juga mengalami down dan tidak dapat dibuka. Dalam waktu dekat, pihak BKN berjanji akan segera memperbaiki kapasitas server mereka. Sehingga kamu dan para PNS lainnya dapat kembali mengakses PUPNS 2015 dengan mudah.