Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Zoya Jilbab pertama yang bersertifikasi halal. Memangnya ada Jilbab haram?
Alhamdulillah sebuah kabar gembira hadir di dunia busana muslim. Brand busana muslim Zoya mengumumkan bahwa koleksi kerudungnya telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini diumumkan melalui sosial media seperti Instagram, dimana brand yang berada di bawah naungan PT Shafco tersebut mengunggah foto yang menampilkan tulisan dengan judul 'Kerudung Bersertifikat Halal Pertama di Indonesia' dan Laudya Chynthia Bella sebagai brand ambassador-nya. Dengan sertifikasi dari MUI ini, berarti Zoya jilbab pertama yang bersertifikat halal. [embedly url="https://www.instagram.com/p/BAOKHvCAFgx/"] Bisa dilihat dalam caption postingan tersebut, akun resmi Zoya jilbab bernama @zoyalovers itu menulis, "Alhamdulillah Zoya mendapatkan sertifikat dari MUI sebagai kerudung halal pertama di Indonesia." Dalam postingan tersebut, pihak Zoya juga menjelaskan adanya kain yang halal dan ada juga kain yang haram. Kain yang haram dijelaskan bahwa jika kain itu menggunakan bahan tekstil (emulsifer) gelatin babi. Sedangkan Zoya jilbab yang menggunakan emulsifer tumbuhan dan diperkuat dengan sertfifikat halal dari MUI. Padahal produk jilbab lainnya belum ada sertifikasi halalnya.Kalau kain jilbab saja ada sertifikasi halal-nya, berarti produk busana lainnya seperti baju, bra, celana dalam, jaket, apa perlu juga disertifikasi halal? Apa selama ini pakaian yang kita kenakan diragukan kehalalannya?