TUTUP

Kamis Mistis: Kolor Ijo, Setan Cabul yang Populer di Awal Tahun 2000-an

Yang pernah ketakutan sama sosok Kolor Ijo, berarti Kamu sudah tua!

Pada awal tahun 2000-an, masyarakat Indonesia sempat dibuat geger oleh kemunculan sesosok makhuk halus yang disebut Kolor Ijo. Sebenarnya bagaimana asal-usul makhluk ini sampai meresahkan masyarakat?

Asal-usul Kolor Ijo

Kolor Ijo digambarkan sebagai sosok siluman botak berwarna hijau yang berkeliaran hanya mengenakan celana dalam atau kolor saja. Konon asal-usul Kolor Ijo merupakan salah satu bentuk pesugihan yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan kekayaan secara instan. Syaratnya, sang Kolor Ijo harus memerkosa wanita baik yang remaja dan yang sudah berkeluarga.

Tak seperti kebanyakan kisah-kisah horor Indonesia yang sudah populer sejak zaman dulu, cerita makhluk Kolor Ijo baru booming pada awal tahun 2000-an. Kemunculan siluman Kolor Ijo pertama kali terjadi di Kampung Cijengkol, Kecamatan Setu, Bekasi, Oktober tahun 2003. Diketaui jika seorang wanita telah diperkosa oleh sosok misterius berwarna hijau di depan putranya yang berumur dua tahun, serta mertua perempuannya.

Sejak pemerkosaan di Kampung Cijengkol, sontak kasus-kasus serupa banyak terjadi. Kolor Ijo kemudian menjadi sosok yang membuat masyarakat Indonesia resah. Pasalnya, setelah bikin heboh di daerah Jabotabek, lalu kemudian meluas sampai ke bagian Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kasus Kolor Ijo

Salah satu kasus Kolor Ijo yang cukup menyita perhatian terjadi di Probolinggo, Jawa Tengah. Pasalnya, sang Kolor Ijo yang diketahui bernama Buasir Nur Khotib, beraksi memerkosa para wanita selama 10 tahun lebih! Dalam aksinya, selain memerkosa perempuan, baik gadis, ibu muda hingga janda, ia juga mencuri barang berharga milik korban.

Sebelumnya, Buasir Nur Khotib alias Kolor Ijo mengelilingi rumah korban sebanyak 7 kali dan membacakan mantra sehingga penghuni rumah tertidur lelap dan tak sadarkan diri sebelum menjalankan aksinya.

Sampai akhirnya, aksi bejat Buasir Nur Khotib terendus polisi pada tahun 2014. Ia pun akhirnya didakwa hukuman penjara selama 16 tahun. Buasir sendiri didakwa 2 pasal, yakni 365 KUHP tentang pencurian dan pasal 285 KUHP tentang perkosaan.

Cara Menjegah Kolor Ijo

Sebagai makhluk jadi-jadian, konon ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah Kolor Ijo masuk ke rumah. Salah satunya adalah bambu kuning. Bambu Kuning ini harus dipasang di depan rumah supaya siluman Kolor Ijo ketakutan dan pergi menjauh. Selain itu, bawang putih juga dipercaya untuk mengusir sosok jadi-jadian ini.

Nah apakah Kamu percaya akan keberadaan siluman Kolor Ijo?