TUTUP

Cegah Hoaks dan Provokasi, Pembatasan Akses Sosial Media Diberlakukan

Semoga tidak ada lagi oknum yang menyebarkan ujaran kebencian agar kondisi tidak semakin kacau, ya

Duniaku.net - Bersamaan dengan ramainya aksi demo 22 Mei yang sudah dimulai kemarin (21 Mei 2019) setelah hasil pemilihan Presiden diumumkan, diberlakukan pembatasan akses sosial media dimulai dari siang ini. Tentu saja pembatasan akses sosial media tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah tersebarnya hoaks, provokasi, dan juga ujaran kebencian. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjelaskan bahwa Negara tidak boleh kalah dari aksi jahat seperti ini. Dia pun menegaskan bahwa ada penyesuaian dan pembatasan akses sosial media di beberapa wilayah Indonesia. Ini berarti beberapa sosial media, terutama tiga sosial media bersaudara yang memang sering dijadikan media penyebaran hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian yaitu Facebook, Instagram, dan WhatsApp mendapatkan pembatasan. Maksudnya pembatasan di sini, ada sebagian dari kamu yang memiliki masalah berbeda terkait dengan ketiga sosial media ini, misalkan sulit diakses, tak bisa dibuka sama sekali, tak bisa mengirim pesan, tak bisa mengirim gambar, dan lain sebagainya. Meskipun begitu karena hanya pembatasan, kasusnya agak berbeda dengan down sistem dari pusatnya seperti beberapa waktu lalu. Hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian yang dicegah tersebut berkaitan dengan demo 22 Mei di Jakarta yang mana dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk membuat kondisi semakin keruh dan kacau. Hal ini lebih spesifik lagi menurut Wiranto tentang tindakan aparat yang menurut beberapa sumber melukai demonstran. "Bukan senjata api. tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat. Korban jatuh pada rakyat dinamakan perusuh karena menyerang pos polisi, asrama, membuat kacau. Itu adalah preman berbayar bertato dan dijelaskan kapolri," kata Wiranto. Kamu termasuk yang bisa mengakses atau tidak nih? Tulis di kolom komentar, ya.