TUTUP

Dari Berbagai Macam Latar Belakang, Inilah 10 Respon Musisi Tentang RUU Permusikan!

Nggak hanya yang cadas-cadas, Iwan Fals sampai Kunto Aji aja ikut komentar!

Berita tentang RUU Permusikan membuat geger media sosial. Tidak sedikit pula warganet yang merespon negatif akan dirumuskannya rancangan undang-undang berisikan pasal-pasal yang dinilai karet ini. Apalagi dengan dikonfirmasinya kebenaran akan keberadaan RUU tersebut oleh ketua DPR sendiri, tidak heran kalau bahkan, para pemusik pun ikut berkomentar tentang kebijakan tersebut melalui media sosial maupun wawancara. Siapa sajakah musisi yang ikut berkomentar dalam fenomena tersebut? Simak selengkapya di bawah ini! https://twitter.com/KuntoAjiW/status/1090670439980879872 Kunto Aji mengungkapkan opininya akan betapa absurdnya momen RUU tersebut dirumuskan, dan justru merupakan salah satu upaya politis yang berujung pada suara untuk pilpres. https://twitter.com/duniamanji/status/1090566948134350848 Anji sendiri menyayangkan akan kesulitan yang bisa muncul ketika RUU tersebut sudah disahkan, dan berpendapat bahwa perlindungan untuk karya dan hak cipta setidaknya lebih diutamakan. https://twitter.com/iwanfals/status/1090575993310306305 Iwan Fals, musisi yang sudah tidak asing lagi dengan dunia politik hanya membagikan cuitan yang mempertanyakan definisi dalam RUU itu berikut dengan gambar pasal-pasalnya. https://twitter.com/aparatmati/status/1090524458912178176 Vokalis Seringai ini pun juga menganggap bahwa RUU Permusikan tidak perlu dan memiliki banyak pasal-pasal karet yang justru kurang produktif dalam kreativitas musisi. https://twitter.com/burgerkill/status/1090555935871840256 Mengamini cuitan Arian, akun resmi Burgerkill juga mentwit ulang cuitan pasal-pasal RUU tersebut dan memberi komentar singkat sebagai jawabannya. https://twitter.com/listentofeast/status/1090442707787407361 Dengan tagar #RUUPermusikan, .Feast membagikan pendapatnya tentang prioritas yang lebih penting dalam dunia musik untuk diurusi. https://twitter.com/lord_kobra/status/1090327363378790401 Rapper yang kini menggunakan alias Morgue Vanguard itu membagikan cuitan pendek yang mengajak para pembacanya untuk terus berkarya melalui musik terlepas dari disahkan maupun tidaknya RUU tersebut. https://twitter.com/JRX_SID/status/1091196784553017344 Menyebut Anang sebagai salah satu pihak terlibat, JRX ikut mengomentari keberadaan rancangan undang-undang tersebut dari sudu pandangnya sendiri. Dilansir dari Tirto, Glenn berkomentar, "Esensi awalnya adalah tata kelola industri. Tentu kalau bicara dalam konteks tata kelola industri musik, [harus] dari hulu ke hilir dan bisa menangkap semangat zaman. Misalnya, membahas mata rantai industri, membedakan mana musik industri dan non-industri." Juga dilansir dari Tirto, Vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud, adalah salah satu yang mengkritik. Ia menilai jika RUU Permusikan diterapkan maka ia akan mengekang kebebasan berekspresi bukan cuma musisi, tapi setiap orang. "Ada di dalam Pasal 5, dan 50 untuk ketentuan pidananya. Mungkin saja lagunya Iwan Fals yang Bongkar, yang semua orang tahu [liriknya] ‘kita harus turun ke jalan, robohkan setan yang berdiri mengangkang’ itu sangat provokatif dan itu memenuhi ketentuan pidana pasal 50. Menurut interpretasi penegak hukum misalnya," demikian salah satu pendapat Cholil. Apa pendapatmu tentang RUU Permusikan? Bagikan opinimu tentang kebijakan tersebut melalui kolom komentar di bawah ini!