TUTUP

Ternyata KPAI Tidak Paham dengan Sistem Rating Game Indonesia

KPAI menyebut sistem rating ini sebagai bentuk pelegalan terhadap perilaku kekerasan anak sejak usia dini. Lho, bukannya kalau tidak ada sistem rating malah lebih berbahaya ya pak?

Belum juga disahkan, rancangan sistem rating game Indonesia sudah mendapatkan penolakan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang salah memahami esensi sistem ini.
[read_more id="227749"] Seperti yang sudah kita ketahui bersama, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) sudah merilis [outbound_link text="Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik" link="https://static.duniaku.net/2015/06/susanto-kpai.jpg"> Susanto[/caption] "KPAI menyatakan sikap menolak keseluruhan isi RPM ini karena dapat mendorong perkembangan game bernuansa kekerasan yang berpotensi diimitasi oleh anak di dunia nyata," ungkap Wakil Ketua KPAI, Susanto seperti dikutip dari [outbound_link text="Vivanews" link="https://static.duniaku.net/2015/06/game-online-berbahaya-2.jpg"> [read_more id="205579"] Justru dengan adanya sistem rating game Indonesia ini bisa berdampak baik bagi usaha edukasi game kepada masyarakat Indonesia, dan sesuai dengan tujuan KPAI yang ingin "melindungi" anak dari unsur-unsur dewasa dalam berbagai konten hiburan, termasuk game. Bayangkan jika tidak ada sistem rating, atau orang tua yang awam tidak memahami sistem rating ESRB atau PEGI yang sudah berlaku sebelumnya. Bisa-bisa mereka membelikan game untuk anak mereka yang sebenarnya masih belum cukup umur untuk mengkonsumsinya, lantas jika ada "masalah" dengan anaknya setelah memainkan game tersebut, orang tua langsung menjustifikasi game sebagai kambing hitamnya. Sudah banyak kasus dimana game dikambing hitamkan atas perilaku "nakal" anak, padahal seharusnya game tersebut memang bukan untuk anak-anak. Sebenarnya, sistem rating game Indonesia ini hampir mirip dengan salah satu tugas Lembaga Sensor Film (LSF) yang sudah lama ada di Indonesia, yaitu memberikan label rating untuk film yang akan beredar di Indonesia. Jika LSF saja tidak mendapat penolakan dari KPAI, lantas mengapa sistem rating game Indonesia ini justru ditolak? Jadi, bagaimana pendapat kalian? Setujukah kalian jika sistem rating game Indonesia ini ditolak keberadaannya karena pemikiran salah seperti yang diungkapkan KPAI?