TUTUP

Game Tidak Termasuk Subsektor Industri Kreatif Indonesia, Bagaimana Masa Depannya?

Bidang yang dinaungi Badan Ekonomi Kreatif hanya game developer saja. Bagaimana masa depan elemen-elemen pendukung industri game lainnya?

Presiden Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden baru mengenai Badan Industri Kreatif dan juga industri kreatif yang dinaunginya. Yang menarik, industri game secara umum tidak termasuk di dalamnya, hanya game developer-nya saja. Bagaimana masa depannya?
[read_more id="209680"] Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengesahkan [outbound_link text="Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 tahun 2015" link="https://static.duniaku.net/2015/09/duniaku-bek-1.jpg"> [read_more id="188175"] Lantas, bagaimana nasib masa depan dari industri game nantinya? Karena sudah tidak dianggap sebagai subsektor seperti layaknya film dan musik, tentu perhatian pemerintah terhadap industri game yang bukan berkaitan dengan game developer akan berkurang, termasuk juga event-event yang diselenggarakan. Seperti yang kita tahu, elemen penyusun dari industri game sendiri ada banyak, bukan hanya game developer saja. Dalam industri ini ada produk (game itu sendiri, yang dalam Perpres ini disebutkan menjadi satu dengan aplikasi), dan juga elemen-elemen pendukung seperti game publisher, distributor dan juga payment gateway. Mungkin terkesan sedikit aneh, mengingat pemerintah sudah mengakui adanya asosiasi e-Sport di Indonesia, IeSPA. Asosiasinya diakui, akan tetapi justru industri game-nya sendiri tidak diakui sebagai subsektor industri kreatif. Menarik untuk ditunggu, bagaimana dukungan dari Badan Ekonomi Kreatif terhadap industri game, apakah dengan tidak masuknya industri game dalam Perpres ini bakal membuat dukungan dari Badan Ekonomi Kreatif terhadap industri game benar-benar akan berkurang, atau mungkin hanya memberikan dukungan kepada game developer-nya saja.