TUTUP

KPI: Awas! Hati-hati Kalo Kamu Nonton Film Kartun Ini....

Terus... film kartun yang bisa kita tonton, apaan dong?

  • Kekerasan fisik (mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul)
  • Kekerasan terhadap hewan
  • Penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai seperti pisau, balok, dan benda-benda lainnya
  • Kata-kata kasar
  • Adegan-adegan berbahaya
  • Perilaku yang tidak pantas seperti membuka celana dan memperlihatkan ke teman-teman dan merusak benda-benda
  • Sifat-sifat negatif (emosional, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil)
  • Muatan porno
  • Unsur-unsur mistis
  • Bima Sakti - ANTV

  • Little Krisna - ANTV

  • Tom & Jerry yang tayang di tiga stasiun TV: ANTV, RCTI, dan Global TV

Sedangkan 2 (dua) tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori HATI-HATI (lampu kuning) adalah:

  • Crayon Sinchan - RCTI

  • Spongebob Squarepants - Global TV

Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI dengan tegas telah menjatuhkan sanksi administratif kepada stasiun TV yang menyiarkan dan menginstruksikan stasiun TV untuk menghilangkan muatan-muatan kekerasan dan adegan berbahaya serta tidak pantas ditiru oleh anak-anak. KPI juga menghimbau anak-anak dan orang tua agar selektif dalam memilih tayangan anak dan kartun. Untuk 5 (lima) tayangan di atas, agar orang tua melarang anak-anaknya menonton.

Selain itu, dalam siarannya ini KPI juga  memberikan apresiasi terhadap 7 (tujuh) program anak dan kartun yang menginspirasi dan kaya muatan edukasi, yaitu :

  • Dora The Explorer – Global TV

  • Adit & Sopo Jarwo – MNC TV

  • Laptop Si Unyil – Trans 7

  • Curious George – ANTV

  • Thomas and Friends – Global TV

  • Unyil Keliling Dunia – Trans 7

  • Disney Junior – MNC TV

Semoga dengan siaran ini membuat para orangtua selalu waspada bahwa tidak semua tayangan anak dan kartun layak untuk ditonton anak-anak. Juga bagi pengelola televisi agar ikut bertanggung jawab dalam memikirkan dampak dari tayangan TV terhadap perkembangan mental anak-anak.

Sumber : Siaran Pers: Bahayanya Tayangan Anak dan Kartun