TUTUP

Jalan Panjang Menuju Layar Lebar...

"Katanya impor film asing sudah di-stop, kok saya pas jalan-jalan di bioskop masih ada film Hollywood yang ditayangkan?" Mungkin kamu pernah memiliki pertanyaan ini di pikiran kamu (begitu pula dengan saya). Oleh karena itu, saya pun mencoba mencari jawaban atas rasa penasaran tersebut. Dan jawaban tersebut bisa kamu dapatkan dalam artikel ini...

[/caption] Masalah pajak yang melibatkan importir film Hollywood dengan Dirjen Pajak Indonesia masih belum selesai. Hal tersebut menyebabkan banyak film Hollywood yang akhir-akhir ini muncul, tidak ditayangkan di Indonesia, sebut saja I Am Number Four dan Battle Los Angeles. Namun, jika kamu berjalan-jalan di 21 atau XXI, maka kamu masih tetap menemui film-film impor menghiasi poster mereka, sebut saja film yang akhir-akhir ini tayang adalah Altitude, dan Drive Angry. Iseng-iseng, saya mencoba untuk mencari tahu, mengapa film Hollywood (dan internasional lainnya) yang (katanya) di-stop arus lalu lintas masuknya ke Indonesia masih menghiasi layar lebar tanah air. Dan sedikit demi sedikit saya menemukan titik terang atas pertanyaan tersebut. Pertama-tama, mari kita lihat dulu, bagaimana arus masuk film impor yang akan ditayangkan di Indonesia. Disini, saya menggambarkan secara sederhana tahapan yang harus dilewati oleh sebuah film yang akan masuk ke Indonesia. Berikut adalah penjelasannya [/caption]

  1. Importir : adalah pihak yang mendatangkan rol film dari Hollywood dan negara lainnya ke Indonesia. Tentu saja, saat mendatangkan film tersebut, pihak importir harus membayar pajak bea cukai kepada Dirjen Pajak (sama seperti saat kita membeli barang di luar negeri). Sebelum adanya kasus pajak ini, importir yang aktif dalam menjalankan kegiatan ini adalah MPA (Motion Pictures Association) yang merupakan anak perusahaan dari MPAA (Motion Pictures Association of America). Tugas MPA ini adalah untuk mengimpor film-film dari studio besar, seperti Universal, Walt Disney, Paramount dan Sony.
  2. Lembaga Sensor Film (LSF) : Ya, setelah rol film sampai di indonesia, film tersebut harus masuk lembaga sensor untuk mendapatkan pengecekan, pemotongan adegan-adegan sadis dan –mungkin pornografi serta penyesuaian dengan kultur budaya Indonesia (seperti memberikan –semacam rating pada film tersebut). Jika kamu ingin tahu, apakah filmyang kamu tunggu akan tayang di bioskop Indonesia, kamu bisa langsung cek di www.lsf.go.id, dan ketikkan judul film yang kamu cari di search bar-nya. Jika judul film yang kamu cari muncul, maka kemungkinan besar film yang kamu cari tersebut sudah diimpor, dan tinggal menunggu waktu tayangnya saja. Jika tidak muncul, jelas film tersebut belum ada yang mengimpor dan tidak akan muncul di bioskop dalam waktu dekat.
  3. Distributor : tugas distributor adalah untuk mendistribusikan film-film yang sudah lulus sensor tersebut ke jaringan-jaringan 21 dan XXI (juga Blitz) di seluruh Indonesia. Saat ini, ada sekitar 7 distributor yang aktif di Indonesia, antara lain:
  • PT Camila Internusa Film : Distributor terbesar di Indonesia, yang selalu mendistribusikan film-film dari studio besar seperti Sony / Columbia, Paramount, dan Universal.
  • PT Satrya Perkasa Esthetika Film : Sama seperti Camila, distributor ini juga merupakan spesialisasi distribusi film-film dari studio besar, seperti Disney, 20th Century Fox, dan Warner Bros
  • PT Amero Mitra Film : Distributor yang mendistribusikan film dari studio yang bukan termasuk big six (yang sudah saya sebutkan diatas), seperti dari Screen Gems dan Lionsgate.
  • Jive Entertainment : Distributor pendatang baru, yang mendistribusikan film dari negara yang beragam, seperti dari Thailand, Norwegia, dan Swedia.
  • PT Parkit Film : Awalnya memang mendistribusikan film-film Bollywood. Namun lama-lama mereka juga turut mendistribusikan film-film dari studio indie Hollywood, seperti mendistribusikan Drive Angry baru-baru ini.
  • PT Teguh Bakti Mandiri : Spesialisasi dalam mendistribusikan film-film mandarin
  • PT Rapi Films : Sama seperti Parkit, mengimpor film dari studio indie Hollywood.
4. Exhibitor : tugas exhibitor adalah menayangkan film tersebut. Tentu saja, exhibitor dalam hal ini adalah jaringan              21, XXI dan Blitz di seluruh Indonesia. Lantas, apa hubungan alur tersebut diatas dengan masalah pajak yang melanda akhir-akhir ini? Secara singkat, yang tersangkut masalah pajak ini adalah MPA, yang bertugas untuk mengimpor film-film dari enam studio seperti Paramount, Walt Disney, 20th Century Fox, Universal, Sony / Columbia dan Warner Bros. Dengan distopnya aktivitas impor MPA, maka tentu saja film-film dari enam studio besar tersebut tidak bisa masuk ke Indonesia, dengan kata lain tidak bisa kita tonton di bioskop-bioskop kesayangan kita. Dampaknya, Camila dan Satrya tidak bisa melakukan tugasnya untuk mendistribusikan film-film yang biasa mereka dapatkan dari MPA tersebut. Lantas, bagaimana dengan film-film yang saat ini kita tonton? Semua film yang kita tonton, TIDAK diimpor oleh MPA, melainkan sebagian besar diimpor oleh pihak distributor itu sendiri (seperti Parkit Film dan Amero). Dan, seperti yang kita ketahui, distributor-distributor tersebut hanya mendistribusikan (dan mengimpor) film-film diluar studio big six yang sudah saya sebutkan diatas, karena lisensi untuk mengimpor film-film dari studio besar sudah dimiliki oleh MPA (dan saat ini masih tersandung masalah). Singkatnya, kita masih bisa menonton film-film Hollywood, namun bukan dari enam studio besar tersebut. Ya, jika masalah ini belum menemui titik terang, kita tidak akan bisa menyaksikan Transformers: Dark of The Moon, Deathly Hallows, atau Breaking Dawn di bioskop-bioskop kesayangan kita. [/caption] Film-film apa saja yang masih kita bisa nikmati selama ada masalah ini? Beruntung, masih ada beberapa film Hollywood (non MPA) yang sudah diimpor ke Indonesia oleh distributor tersebut dan sebagian besar memang merupakan film “lama” yang masih disimpan oleh grup 21. Berikut ini adalah beberapa diantaranya
  1. Machete (USA) - Danny Trejo, Robert DeNiro, Jessica Alba –dibawa oleh Amero
  2. 3 (USA)- Jason Statham, Mickey Rourke – dibawa oleh Amero
  3. The Eagle (USA/UK) - Channing Tatum, Jamie Bell – dibawa oleh Jive Ent
  4. The Greatest (USA) - Pierce Brosnan, Carey Mulligan, Susan Sarandon – dibawa oleh Amero
  5. After Life (USA) - Liam Neeson, Christina Ricci – dibawa oleh Amero
Semoga penjelasan saya ini cukup jelas, dan jika ada pertanyaan atau komentar silahkan tulis di kolom komentar dibawah ini ya. Saya akan berusaha menjawab sebisa saya..^^