Benarkah Mesin Debit/Kredit Bisa Dipakai Untuk Copet?
Waduh, zaman semakin canggih harus semakin waspada ya!!!
Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sempat beredar mengenai video di mana dipraktekannya mesin debit/kredit, digunakan untuk melakukan copet. Bagaimana bisa?
Ternyata copet ini adalah copet elektronik. Mesin EDC (Electronic Data Capture) atau yang biasa disebut mesin debit/kredit, digunakan dengan cara melakukan tap pada kartu.
Dalam video dipraktekan dengan cara mendekatkan mesin kepada dompet korban. Setelah itu, mesin akan menganggap bahwa telah terjadi transaksi, serta tercuri lah saldo yang ada di saldo korban.
https://twitter.com/rourry/status/1022093425246527488
Apakah hal ini memungkinkan? Secara teori, hal ini bisa saja terjadi. Sebab kartu-kartu e-wallet atau di sini dikenal dengan uang elektronik, menggunakan teknologi RFID.
Makanan apa pula itu RFID? RFID singkatan dari Radio Frequency Identification, yaitu sebuah metode identifikasi dengan menggunakan sarana yang transponder untuk menyimpan dan mengambil data.
Meskipun begitu, teknologi RFID yang digunakan dalam kartu adalah berjenis NFC, singkatan dari Near Field Communication. Pada dasarnya keduanya teknologi yang sama, akan tetapi NFC memiliki jarak yang lebih kecil untuk bisa aktif.
Itulah sebabnya mengapa dalam video tersebut, sang bapak mendekatkan mesin EDC ke dompet yang terletak di saku belakang korban.
Bagaimana Cara Menghindari Copet Elektronik?
Beberapa toko atau penjual, sempat menawarkan mengenai dompet anti sinyal RFID. Dompet ini diklaim dapat menghindari copet elektronik, karena sifatnya memblokir berbagai sinyal RFID yang dimanfaatkan oleh pencopet.
Hanya saja untuk di Indonesia, copet elektronik ini mungkin tidak perlu ditakuti berlebihan, meskipun memang perlu untuk selalu waspada.
Uang elektronik di Indonesia masih dibilang jarang digunakan oleh para masyarakat. Selain itu, untuk mendapatkan uang yang ada di uang elektronik, tidak impas dengan risiko yang dihadapinya.
Uang elektronik di Indonesia sendiri hanya dibatasi sebesar 1 juta Rupiah. Mungkin berbeda dengan di luar negeri yang bisa sampai ratus ribuan USD.
Sumber: Detikinet.
Diedit oleh Doni Jaelani