LBH Sebut Game Online yang Beredar di Indonesia Berbahaya untuk Anak

Seberapa bahaya untuk anak? Benarkah cuma game online saja yang berbahaya?

LBH Sebut Game Online yang Beredar di Indonesia Berbahaya untuk Anak

Bermain game memang mengasyikkan dan juga memiliki banyak manfaat jika dilakukan dengan benar dan porsi yang sesuai [baca: Inilah Alasan Kenapa Main Game Bisa Bikin Kamu Sukses Dunia Akhirat]. Jika berlebihan dan tidak sesuai aturan, tentu bisa berbahaya bukan cuma untuk anak-anak, tetapi siapa saja yang memainkannya tanpa memandang usia. Contohnya saja seperti berita yang kami tuliskan kemarin, dimana ada seorang gamer Taiwan yang tewas setelah bermain selama tiga jam nonstop di sebuah game center [baca: Pria Ini Tewas Setelah Main Game Tiga Hari Nonstop]. Jadi mungkin bukan hal yang mengherankan bila akhirnya beberapa pihak di Indonesia menganggap game memiliki dampak yang negatif untuk pertumbuhan anak. Salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang belum lama ini menyebutkan ada sekitar delapan game online yang berbahaya untuk anak.

Delapan game online yang dikatakan berbahaya oleh LBH adalah Point Blank, Counter Strike, World of Warcraft, Call of Duty, RF Online, AION, Gunbound, dan Lost Saga, dimana semuanya beredar di Indonesia. Dikatakan berbahaya oleh LBH, karena delapan game tersebut menawarkan sensasi praktis bagi anak untuk merasakan nuansa peperangan, perkelahian, pembantaian bahkan pembunuhan yang sadis kepada lawan mainnya. "Ibarat candu, perlahan-lahan efek game tersebut merusak sisi psikologis dan kepribadian anak. Kita selaku orang tua cenderung abai menyangkut upaya preventif terhadap gejala ini," ungkap Manajer Program LBH Anak Aceh, Rudy Bastian seperti dikutip dari Islampos.

LBH Sebut Game Online yang Beredar di Indonesia Berbahaya untuk Anak

Berdasarkan hasil penelitian LBH di Aceh, game online ternyata lebih banyak dimainkan oleh anak usia 8 hingga 14. Padahal, dengan konten yang disebut "berbahaya" seperti di atas, game-game tersebut semestinya ditujukan untuk remaja usia 17 tahun ke atas. Rudy mengkhawatirkan nantinya anak akan meniru aktivitas-aktivitas karakter dalam game di kehidupan nyatanya dan mempengaruhi kepribadian anak itu sendiri. Hal ini dikarenakan usia 8 sampai 14 tahun anak-anak cenderung akan menyerap dan meniru segala sesuatu yang dilihat, tanpa dipertimbangkan terlebih dahulu plus dan minusnya.

Selain efek yang bisa mempengaruhi kepribadian, Rudy juga takut nantinya kecanduan game online akan menyebabkan seorang anak berani melakukan hal-hal "nekat" demi mendapatkan uang untuk bermain di game center. "Dan kondisi ini bakal diperparah ketika si anak yang kecanduan game online tadi tidak mempunyai uang untuk bermain, maka dia akan mencuri dan memalak kawannya guna bisa mendapatkan uang untuk dapat terus bermain game online tersebut," lanjutnya.

Benarkah game online seberbahaya itu? Lantas bagaimana dengan game-game lainnya?

LBH Sebut Game Online yang Beredar di Indonesia Berbahaya untuk Anak

Kita sejenak kembali ke berita beberapa bulan silam dimana GTA V sempat dituduh mengajari zina kepada anak-anak [baca: Salah Sasaran, GTA V Dituduh Ajari Anak-anak Berbuat Zina!]. Kurang lebih kasusnya sama, dimana game dijadikan "kambing hitam" atas fenomena sosial yang melanda anak-anak. Padahal kalau kita melihat lebih dalam lagi, game-game yang disebutkan di atas (delapan game tadi, plus GTA V dan juga game-game yang sejenis) memang bukan dibuat khusus untuk anak-anak. Karena itulah ada badan rating seperti ESRB, PEGI [baca: [Kuliah Om Jas] Apa Itu Rating Game] dan juga sistem rating khusus yang kini tengah digodok di Indonesia [baca: 4 Alasan Kenapa Indonesia Butuh Game Rating Sendiri]. Badan rating ini wajib memberikan warning kepada orang tua game-game mana saja yang layak dimainkan oleh anak mereka, dan mana yang tidak. Jika ada game dengan rating M alias Mature atau untuk dewasa, sudah semestinya memang tidak dimainkan oleh anak-anak karena ditakutkan akan mengubah kepribadian anak seperti yang diungkapkan oleh LBH tadi.

Di sini lagi-lagi peran serta orang yang lebih dewasa, entah itu orang tua, anggota keluarga yang sudah menginjak dewasa, ataupun operator game center diperlukan agar "ketakutan-ketakutan" seperti yang diungkapkan LBH tidak terjadi. Sistem rating memang memiliki kewajiban untuk memberikan warning. Implementasinya, orang tua atau operator game center dituntut untuk memahami sistem rating tersebut agar anak-anak tidak memainkan game yang belum sesuai dengan umur mereka. Orang tua harus aktif dan selektif saat memilih game yang patut dimainkan oleh anak mereka. Dan untuk operator game center, seharusnya lebih aktif lagi untuk memantau game-game yang dimainkan oleh pelanggannya, apakah sesuai antara umur pelanggan dengan rating game yang dimainkan.

LBH Sebut Game Online yang Beredar di Indonesia Berbahaya untuk Anak

Tentu bukan hanya delapan game online di atas saja yang berbahaya jika dimainkan oleh anak-anak yang tidak sesuai dengan umurnya. Jika tidak memahami dan mengimplementasikan sistem rating yang sudah dibuat, masih ada ribuan atau bahkan puluhan ribu game di luar sana yang berbahaya untuk kepribadian anak. Hal yang sama juga berlaku untuk anime, manga, film dan juga bentuk hiburan yang lainnya.

Baca juga: Komik Jepang Difitnah Sebabkan Remaja Ini Bunuh Diri

Citizen memiliki unek-unek untuk disampaikan? Silahkan share di kolom komentar ya!

[Sumber: [outbound_link text="Islampos" link="https://www.islampos.com/ini-8-game-online-perusak-anak-159059/"]]

Artikel terkait

ARTIKEL TERBARU