TUTUP

Dahlan Iskan dalam Jerat Korupsi

Tidak pernah ada yang menduga bahwa mantan menteri yang suka sekali berjalan kaki menuju kantornya ini akan terjerat dalam kasus korupsi yang cukup rumit.

Tidak pernah ada yang menduga bahwa mantan menteri yang suka sekali berjalan kaki menuju kantornya, Dahlan Iskan akan terjerat dalam kasus korupsi yang cukup rumit. Orang yang berada dibalik kesuksesan koran harian Jawa Pos ini, kini resmi ditetapkan sebagi tersangka kasus korupsi pengadaan gardu induk PLN oleh kejaksaan tinggi DKI Jakarta. Selama ini pembawaannya yang sangat merakyat bahkan terkesan blak-blakan dalam menanggapi sesuatu, membuat Dahlan menjadi sosok yang sangat disegani baik bawahan maupun relasinya.


Kasus Korupsi PLN

[read_more link="http://www.duniaku.net/2014/10/23/karakter-game-berikut-ini-bisa-jadi-alternatif-masuk-dalam-kabinet-jokowi/" title="Indonesia Bakal Hebat Kalau Kabinet Jokowi Berisikan Mereka!"] Sejak dipercaya menjadi Dirut PLN, langkah-langkah kerja yang dilakukan Dahlan Iskan memang luar biasa. Diantara berbagai kabar miring yang menyebutkan bahwa dirinya merupakan raja privatisasi BUMN yang tidak produktif, namun Dahlan menunjukkan kerjanya dalam membangun gardu induk PLN yang meliputi daerah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara yang senilai Rp. 1,06 triliun. Sayangnya setelah mundur sebagai Dirut PLN, prestasinya dalam pengadaan gardu induk PLN justru seperti senjata makan tuan. Dahlan dianggap telah melakukan tindak korupsi selama masa pengerjaan proyek gardu induk PLN tersebut. Kemarin pada hari Kamis 4 Juni 2015, Dahlan Iskan dikabarkan menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan tinggi DKI Jakarta. Selama dua hari pemeriksaan yang dilakukan, penyidik akhirnya menemukan dua bukti yang sah untuk menjerat Dahlan. Untuk itulah pernyataan resmi kejaksaan tinggi DKI Jakarta diberikan melalui kepala kejaksan tinggi M. Adi Toegarisman yang menyatakan bahwa setelah menjalani pemeriksaan, Dahlan memenuhi syarat ditetapkan sebagai tersangka. Dan untuk kepentingan proses penyidikan, pemeriksaan tersangka akan kembali dilakukan pada pekan depan. Atas pernyataan resmi yang dikeluarkan kejaksaan tinggi DKI Jakarta ini, banyak pihak meragukan keabsahan keputusan yang dibuat. Bahkan beberapa pakar praktisi hukum menyatakan status tersangka Dahlan Iskan sangat tidak beralasan mengingat syarat penetapan tersangka korupsi tidak terpenuhi oleh Dahlan. Berdasarkan hukum penetapan tersangka kasus korupsi harus memenuhi 3 hal yakni merugikan negara, memperkaya diri sendiri dan melawan hukum. Jika tidak memenuhi salah satu dari 3 hal tersebut, maka Dahlan harus dibersihkan namanya dari tersangka korupsi.

Konfirmasi Dahlan Iskan

[read_more link="http://www.duniaku.net/2014/12/14/kpk-kummara-rilis-dua-board-game-antikorupsi/" title="Berantas Korupsi Sejak Dini Melalui Dua Board Game Baru dari KPK Ini!"] Dahlan Iskan adalah pria kelahiran Magetan, Jawa Timur 63 tahun yang lalu. Pria yang dulunya merupakan CEO surat kabar terkemuka di Indonesia, Jawa Pos ini adalah sosok yang ulet dalam bekerja dibidangnya. Sebelum ditarik menjadi salah satu menteri BUMN dalam kabinet menteri semasa pemerintahan Presiden SBY, Dahlan diangkat lebih dulu menjadi Dirut PLN. Tahun 2009 Dahlan diangkat menjadi dirut PLN menggantikan Fahmi Mochtar. Dalam kepemimpinan Dahlan Iskan, PLN banyak berbenah. Salah satu program yang cukup membuat Dahlan populer dimata masyarakat adalah bebas bayar pet se Indonesia selama jangka waktu 6 bulan. Bahkan keberhasilannya membangun PLTS yang tersebar di lima pulau Indonesia bagian Timur, membuat banyak orang semakin mengelu-elukan Dahlan. Karena itu terkait penetapan tersangka yang telah diputuskan kejaksaan tinggi DKI Jakarta kepada Dahlan, banyak orang yang sangat menentangnya. Tanggapan Dahlan Iskan sendiri mengenai penetapan tersangka kepadanya, sejak awal masa kerjanya sebagai Dirut PLN, Dahlan siap menerima resiko atas segala sesuatu yang telah menjadi kebijakannya selama masa kerjanya. Terutama terkait dengan pengadaan gardu induk PLN Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Dahlan tahu betul bagaimana dirinya dan timnya bekerja. Karena itu Dahlan siap bertanggung jawab penuh terhadap kasus pengadaan gardu yang dulu pernah dipegangnya ini. Sumber: Tempo, Kompas