TUTUP

GAWAT, Pemerintah Akan Paksa Website Membayar ke Operator Telekomunikasi!

DON'T BREAK THE INTERNET, SIR!

Era layanan dan konten gratis sepertinya akan segera berakhir! Saat ini pemerintah sedang menggodok aturan untuk penyedia layanan over the top (OTT) untuk membayar biaya interkoneksi ke ISP di Indonesia. Hal ini diutarakan Menkominfo, Rudiantara, dalam diskusi Menyongsong Era Baru Industri ICT Indonesia Bersama Kabinet Kerja, di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2014. Pasalnya, para pemain OTT tersebut dianggap tidak menguntungkan ISP, alasannya infrastruktur telekomunikasi di Indonesia hanya sekedar "dilewati" tanpa biaya sama sekali. Padahal besarnya bandwidth yang digunakan untuk mengakses layanan tersebut sangat besar. Baca juga: Parah! Speedy Paksa Pengunjung Wikipedia Lihat Iklan Sudah jamak diketahui, bandwidth yang digunakan layanan internet sangat besar, khususnya terhadap OTT populer seperti Facebook, Kaskus, Whatsapp, BBM, Wikipedia dan Google yang total penggunanya di Indonesia sudah mencapai lebih dari 70 juta orang. Misalkan setiap pengguna menggunakan 10 MB saja per hari, bisa dibayangkan berapa tera byte data yang harus dikelola oleh ISP perbulannya. Karena besarnya potensi pendapatan yang hilang dari skema ini, beberapa petinggi operator telekomunikasi Indonesia pun angkat bicara, Seperti disampaikan oleh Direktur Teknologi PT Indosat Herfini Haryanto:

"Dalam setiap layanan OTT harus dikenakan biaya interkoneksi. Ini agar kita (operator) memiliki nilai tawar!"

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT XL Axiata Tbk Hasnul Suhaimi:

"Ini tidak fair. Operator di dalam negeri mengeluarkan investasi dalam jumlah besar untuk membangun infrastruktur, tetapi OTT dengan mudah masuk tanpa aturan ke industri,"

net neutralityterselesaikan Ini Sebabnya TV Online Bakal Kiamat di Indonesiasumber: antara